Adapun abu vulkanik dari Gunung Marapi telah membuat aktivitas Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara.
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Subtim Pengamatan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Heruningtyas Desi Purnamasari mengungkapkan Gunung Marapi saat ini masih sering mengeluarkan Hembusan.
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Gunung Marapi yang terletak di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat (5/1/2024).
Erupsi terakhir terjadi pada pukul 12.18 WIB dengan amplitudo erupsi 8.3 mm dan durasi erupsi kurang lebih 36 detik.
Adapun abu vulkanik dari Gunung Marapi telah membuat aktivitas Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara.
“Untuk Abu vulkanik yang mencapai Bandara ini tergantung arah angin. Namun, rekomendasi kami tetap sesuai dengan tingkat aktivitas Marapi yaitu Level II (Waspada),” urainya kepada media, Jumat (5/1/2024).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan agar Bandara Internasional Minangkabau Padang untuk sementera ditutup operasionalnya sebagai langkah mitigasi akibat adanya abu Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 s.d. 10.15 WIB hari ini (5/1/2024).
Penutupan bandara hari ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.
Berdasarkan informasi, abu gunung berapi ini berdampak pada 29 penerbangan. Akibatnya, stu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan satu lainnya harus mengalihkan pendaratan ke bandara lainnya.
Kristi menambahkan bahwa pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.
Bahwa dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, Kristi kemudian menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)