• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Tak Jadi Periksa Gibran

by Ruang Politik
in RuangPemilu
447 9
0
Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023)/Antara

Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023)/Antara

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sonny mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berpendapat bahwa hasil klarifikasi yang telah dilakukan sudah memadai sebagai bahan evaluasi.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada hari Kamis (28/12/2023) mendatang.

Pemeriksaan ini seharusnya dilakukan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terkait dengan kegiatan pembagian susu oleh Gibran di area Car Free Day (CFD) Jakarta.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Iya (dibatalkan). Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat tadi dianggap (klarifikasi yang dilakukan) sudah cukup,” urai Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkeym pada Rabu malam (27/12/2023).

Sonny mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berpendapat bahwa hasil klarifikasi yang telah dilakukan sudah memadai sebagai bahan evaluasi.

Selain itu, mereka juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu Republik Indonesia mengenai hasil pendalaman laporan terkait dugaan pelanggaran oleh Calon Wakil Presiden nomor urut dua di tingkat nasional.

“Iya salah satu dari hasil klarifikasi itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya,” tukas Sonny.

Sonny menyatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat akan mengevaluasi materi dan informasi yang telah terkumpul untuk kemudian ditarik kesimpulan. Keputusan akhir mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan Gibran dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (29/12/2023).

“Kami akan lanjut ke putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023) nanti,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bawaslu RICFDGibran Raka
Previous Post

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Langgar Tiga Kode Etik

Next Post

Soal Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ruang Politik

Next Post
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Ist

Soal Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive