RUANGPOLITIK.COM-Jagat media sosial sedang dihebohkan dengan rencana duel di atas ring tinju antara Denny Siregar vs Novel Bamukmin.
Kabar itu ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan Denny Siregar sudah menyampaikan lokasi duelnya. Yakni di Pulau Dewata Bali.
“Gak usah pake duit Rp50 juta. Kalo sayembara itu minimal Rp500 juta, biar gak keliatan miskinnya. Tanggal 24 Mei oke, habis puasa. Di Bali ok, ntar gua siapin. Kandang cebong lebih aman. Sumbunya panjang gak pake keroyokan,” cuit Denny Siregar di akunnya #Dennysiregar7.
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Pitra Romadoni menyayangkan tantangan perkelahian tanding antara Denny Siregar dan Novel Bamukmin.
Berita Terkait:
Seru! Catat Lokasi dan Jadwal Duel Tinju Denny Siregar Vs Novel Bamukmin
Biro HAM Kemenlu Amerika Bahas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara Gegara Terbukti Bantu Teroris
Bakal Didemo Loyalis Luhut, Masinton Pasaribu: Dibunuh pun Saya Siap!
“Hal tersebut bukanlah sikap dan cerminan warga negara yang menghormati hukum,” kata Pitra dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Dalam kasus tersebut, Perhakhi mengamati bahwa ada beberapa warganet yang menawarkan Rp50 juta agar terjadinya perkelahian tanding antara Denny Siregar dan Novel Bamukmin, sehingga hal tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur didalam Pasal 182 ayat 1 dan 2 KUHP serta Pasal 183 KUHP.
Untuk itu, Pitra menyarankan Denny Siregar dan Novel Bamukmin sebelum mendapat izin dari peyelenggara tinju resmi agar tidak mempublikasikan hal-hal yang dapat membuat kegaduhan, sehingga tidak menjadi contoh bagi masyarakat lainnya apabila adanya perbedaan pendapat dibawa lari ke perkelahian tanding.
“Sikap mereka bukan cerminan negara Pancasila sebagaimana tertuang dalam sila ke-2 Pancasila yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab,” demikian Pitra.
Untuk diketahui, Denny Siregar dikenal sebagai pegiat media sosial yang selama ini bersuara lantang terhadap kelompok garis keras. Tidak terkecuali saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando saat demo di DPR beberapa waktu lalu.
Sedangkan Novel Bamukmin dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan kerap bersuara lantang mengkritik pemerintah. Namanya sering terdengar pasca kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun lalu.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)