Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jimly Asshiddiqie Diadukan ke Dewan Etik MK, Ini Pasalnya…

by Ruang Politik
in Kilas Update
446 4
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

RUANGPOLITIK.COM – Hendarsam mengutip salah satu poin putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Putusan itu memerintahkan Anwar dicopot sebagai Ketua MK namun tetap menjadi hakim konstitusi.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ke Dewan Etik MK.

Salah satu alasannya, terkait keputusan MKMK yang memberhentikan eks Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

“Ada perbedaan secara objek yaitu kaitannya politik, tapi sifatnya politis,” kata Hendarsam dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk “Prof Jimly, Prahara MK Belum Usai?” Minggu, (12/11/2023).

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kenapa (Anwar) cuma diturunkan jabatannya? Labeling pelanggaran berat jadi sanksi sosial, tapi terbelenggu tidak bisa melakukan pembelaan,” papar Hendarsam.

Hendarsam menilai keputusan MKMK itu politis sehingga menjadi dasar melaporkan Jimly. Namun, dia menghargai perbedaan pandangan dan persepsi masing-masing pihak.

“Harus kita pahami bersama kita ini termasuk Lisan menyayangi MK. Caranya macam-macam, ada yang mendukung proses dan putusan di MK, ada yang kontra,” tukasnya.

Menurut Hendarsam, pelaporan Jimly bukti kecintaan Lisan agar MKMK semakin baik. Cara lainnya, yakni dengan mengkritik dan memberi koreksi.

“Supaya ke depan memang benar MK baik dalam proses hukum acara dan materiel dan dapat formulasi tepat,” ujarnya.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik. Jimly dilaporkan sehubungan putusannya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Laporan ini diajukan oleh Ketua Umum Advokat Lisan Hendarsam Marantoko. Ia menilai putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 tersebut tidak berdasar lantaran tidak menguraikan terkait intervensi dan hanya berdasarkan asumsi bukan fakta persidangan.

“Ketua MKMK telah memberikan Putusan No.2/MKMK/L/ 11 /2023 jang pada intinya Ketua MKMK tidak menguraikan terkait dengan intervensi dari pihak luar, siapa yang melakukan intervensi, pihak mana yang intervensi,” kata dia di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jimly AsshiddiqieMK
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Cek Kesiapan Lalu Lintas di Garut

Next Post

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Ruang Politik

Next Post
Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election