• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jimly Asshiddiqie Diadukan ke Dewan Etik MK, Ini Pasalnya…

by Ruang Politik
in Kilas Update
451 4
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

RUANGPOLITIK.COM – Hendarsam mengutip salah satu poin putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Putusan itu memerintahkan Anwar dicopot sebagai Ketua MK namun tetap menjadi hakim konstitusi.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ke Dewan Etik MK.

Salah satu alasannya, terkait keputusan MKMK yang memberhentikan eks Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

“Ada perbedaan secara objek yaitu kaitannya politik, tapi sifatnya politis,” kata Hendarsam dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk “Prof Jimly, Prahara MK Belum Usai?” Minggu, (12/11/2023).

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kenapa (Anwar) cuma diturunkan jabatannya? Labeling pelanggaran berat jadi sanksi sosial, tapi terbelenggu tidak bisa melakukan pembelaan,” papar Hendarsam.

Hendarsam menilai keputusan MKMK itu politis sehingga menjadi dasar melaporkan Jimly. Namun, dia menghargai perbedaan pandangan dan persepsi masing-masing pihak.

“Harus kita pahami bersama kita ini termasuk Lisan menyayangi MK. Caranya macam-macam, ada yang mendukung proses dan putusan di MK, ada yang kontra,” tukasnya.

Menurut Hendarsam, pelaporan Jimly bukti kecintaan Lisan agar MKMK semakin baik. Cara lainnya, yakni dengan mengkritik dan memberi koreksi.

“Supaya ke depan memang benar MK baik dalam proses hukum acara dan materiel dan dapat formulasi tepat,” ujarnya.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik. Jimly dilaporkan sehubungan putusannya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Laporan ini diajukan oleh Ketua Umum Advokat Lisan Hendarsam Marantoko. Ia menilai putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 tersebut tidak berdasar lantaran tidak menguraikan terkait intervensi dan hanya berdasarkan asumsi bukan fakta persidangan.

“Ketua MKMK telah memberikan Putusan No.2/MKMK/L/ 11 /2023 jang pada intinya Ketua MKMK tidak menguraikan terkait dengan intervensi dari pihak luar, siapa yang melakukan intervensi, pihak mana yang intervensi,” kata dia di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jimly AsshiddiqieMK
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Cek Kesiapan Lalu Lintas di Garut

Next Post

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Ruang Politik

Next Post
Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Recommended

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

21 menit ago
Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive