Jokowi memaparkan, pembangunan IKN tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan pihak swasta.
RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan IKN bakal tetap berlanjut dengan mengacu terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan telah disetujui mayoritas fraksi di DPR.
Jokowi menyampaikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah investasi masa depan dan keberlanjutan bagi Indonesia. Jokowi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir pembangunan IKN terhenti.
“IKN ini adalah investasi masa depan kita investasi, keberlanjutan Indonesia, jadi kalau masih ada khawatir-khawatir apa, Pak nanti enggak dilanjutkan, undang-undang sudah ada didukung 93 persen fraksi partai-partai di DPR, apa lagi?” ujar Jokowi di acara Kompas 100 CEO Forum di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis (2/11/2023).
Jokowi memaparkan, pembangunan IKN tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan pihak swasta.
“Pembangunan IKN ini juga tidak bisa dan tidak mungkin dikerjakan pemerintah sendiri, sebesar US$ 33 miliar, enggak mungkin. Oleh sebab itu kemarin kita rancang 20% itu dari anggaran APBN 80% PPP atau swasta,” tukas Jokowi.
Jokowi pun menyampaikan, saat ini pemerintah mengutamakan investor dalam negeri terlebih dahulu untuk berinvestasi di IKN.
“Saya senang setelah pemerintah memulai dua tahun lalu, pertengahan tahun ini swasta masuk. Saat ini memang masih kita rem (investor luar negeri, Red), yang dipriporitaskan adalah yang dari dalam negeri terlebih dahulu,” tandas Jokowi.
“Meski yang dari luar sudah nengok beberapa kali, misalnya Singapura kemarin 130 investor datang melihat Nusantara. Banyak yang berminat yang sudah LOI (Letter of Intent) total 320, banyak tetapi kita berikan terlebih dahulu ke investor dalam negeri,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)