Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu

by Ruang Politik
in RuangPemilu
425 14
0
Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu/Ist

Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keempatnya mendengar langsung poin-poin yang diadukan dari pengadu dan teradh yang diwakili oleh tiga anggota bawaslu yaitu, Lolly Suhenti, Puadi, Totok Hariyono, dan ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang hadir secara virtual.

RUANGPOLITIK.COM – Adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) harus turun tangan memeriksa hal itu. Dugaan tersebut terkait seleskis Bawaslu tingkat kota/kabupaten.

Heddy Lugitu ketua DKPP melakukan sidang pemeriksaan tersebut selama lebih dari enam jam di Jakarta pada Senin (16/10/2023) kemarin. Dalam sidang tersebut Heddy Lugito ada pula anggota DKPP lainnya yakni Ratna Dewi Pettalo, J Kristiadi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Keempatnya mendengar langsung poin-poin yang diadukan dari pengadu dan teradh yang diwakili oleh tiga anggota bawaslu yaitu, Lolly Suhenti, Puadi, Totok Hariyono, dan ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang hadir secara virtual.

Dua pengadu, yaitu Suryono Pane untuk Nomor Perkara 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan Herminiastuti Lestari untuk Nomor Perkara 121-PKE-DKPP/IX/2023, menilai ketua dan anggota Bawaslu melanggar kode etik bekerja tidak profesional karena mengubah jadwal tahapan seleksi sehingga mengakibatkan adanya kekosongan jabatan di Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Para pengadu, saat menanggapi respon teradu, juga menilai ketua dan anggota Bawaslu mencampuri proses seleksi melalui review terhadap hasil seleksi pada tahapan-tahapan tes.

Dalam sidang pemeriksaan, anggota Bawaslu Lolly Suhenti menjelaskan seleksi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota berlangsung secara independen mengingat tim seleksi berasal dari lembaga lain, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Polri. Keterlibatan Bawaslu dalam seleksi sebatas pengawasan (monitoring) yang disebut sebagai review.

Tujuan dari review itu, pihak teradu (Bawaslu RI) menyatakan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan hasil penilaian tim seleksi sebagaimana diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu. Lolly mencontohkan review (peninjauan) hasil tes pada tahapan tes tertulis dilakukan dengan mengecek pembobotan penilaian yang mana 60 persen untuk tes tertulis pilihan ganda dan 40 persen tes esai.

“Pada gabungan tes tertulis dan tes psikologi, para teradu me-review apakah peserta yang nilainya diperhitungkan apakah peserta yang tes psikologinya direkomendasikan atau dapat direkomendasikan serta bagaimana pembobotan di antara tes tertulis dan tes psikologi sudah tepat, yakni 40 dan 60 persen, dan apakah penghitungan nilai akhir berdasarkan pembobotan nilai sudah akurat,” kata Lolly.

Dia melanjutkan review itu merupakan penerapan prinsip kehati-hatian tanpa menghilangkan objektivitas dan independensi dari tim seleksi.

Sementara itu, anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan penundaan pengumuman tahapan seleksi karena terkendala hasil penilaian tidak disetor sesuai format yang dibutuhkan oleh Bawaslu. Totok mencontohkan hasil penilaian disetor ke email Bawaslu untuk seleksi calon anggota per provinsi, sementara aplikasi yang digunakan oleh Bawaslu mengharuskan hasil itu disetor per kabupaten/kota.

Totok lanjut menjelaskan review juga membutuhkan waktu karena saat meninjau hasil penilaian ada temuan peserta tes mendapatkan nilai padahal dia tidak mengikuti tes. Ada juga yang peserta yang nilainya sama tetapi memiliki penilaian berbeda misalnya dalam hasil asesmen psikologi.

Totok, dalam sidang pemeriksaan pun, kembali menegaskan review hanya sebatas memastikan ketepatan dan akurasi dari hasil penilaian tim seleksi. Usai mendengar poin-poin dari pengadu dan teradu, ketua dan anggota DKPP juga mendalami poin-poin dari para pengadu dan teradu.

Terakhir, Ketua DKPP yang memimpin sidang meminta masing-masing pihak menyusun dokumen kesimpulan dan mengirimkannya ke DKPP dalam waktu 2 hari setelah sidang pemeriksaan, Senin.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluKode etik
Previous Post

Ada Ipar Jokowi, MK Tercebur di Pusaran Politik

Next Post

Putusan Hakim MK Cepat Berubah, Saldi Isra: Jauh dari Nalar

Ruang Politik

Next Post
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra /Ist

Putusan Hakim MK Cepat Berubah, Saldi Isra: Jauh dari Nalar

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

9 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago
Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

4 tahun ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

9 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election