Apalagi sang ketua yang terseret kasus dugaan pemerasan. Bahkan kemudian ada pertanyaan apakah KPK harus dibubarkan atau tetap ada dengan tampuk kepemimpinan baru?
RUANGPOLITIK.COM – Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Pengamat Politik Efriza mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Metro Jaya merupakan hal baik.
Yang mana, hal tersebut agar terungkap dengan jelas dan terang-terangan. Efriza mengatakan, dalam pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan Polda Metro Jaya, Firli harus kooperatif.
“Ini hal baik, biar terungkap jelas dan terang-terangan. Filri tentu harus kooperatif. Ia harus membuktikan kebenarannya,” kata Efriza kepada Ruangpolitik.com, Jumat (13/10/2023).
Pasalnya, pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dikatakan Efriza adalah pemanggilan saksi. Terkait hal tersebut, membuat KPK jadi bahan perbincangan masyarakat.
Apalagi sang ketua yang terseret kasus dugaan pemerasan. Bahkan kemudian ada pertanyaan apakah KPK harus dibubarkan atau tetap ada dengan tampuk kepemimpinan baru?
Masalah tersebut kemudian membuat Efriza angkat bicara tentang posisi KPK di Indonesia. Menurutnya, meski Firli Bahuri banyak diragukan hingga dianggap memiliki banyak masalah, tetapi KPK tetap harus ada.
Sebab, yang bermasalah adalah pemimpinnya bukan lembaganya.
“Kita sudah biasa melihat pimpinan KPK bermasalah. Namun jangan lembaga KPK yang dibubarkan dan disalahkan. Sebab yang utama adalah lemberantasan korupsi dan ini menjadi yang terpenting,” jelas Efriza.
Dia menambahkan, bila zaman reformasi saat ini memanng menginginkan korupsi diberantas di Indonesia. Oleh sebab itu, Efriza menyebut yang didesak adalah pemeriksaan dan penelusuran dengan terang-terangan.
Terlepas dari pimpinan yang bermasalah, Efriza menyebutkan bahwa KPK tidak akan dibubarkan, tetali lebih dikuatkan. Salah satunya dengan proses pemilihan pemimpin KPK yang lebih komperhensif.
Hal ini dilakukan untuk menelusuri rekam jejaknya yakni mencari yang tidak bermasalah, tidak disoroti dalam persepsi negatif oleh masyarakat.
“Pemimpin KPK juga harus tidak memiliki konflik kepentingan antar institusi negara yang lain. Sebab, jangan sampai pimpinan KPK yang dihasilkan bukan saja tidak punya semangat menberantas korupsi, dianggap banyak menghadirkan masalah yang menyeret lembaga korupsi,” kata Efriza.
Dia menyebutkan, saat ini wajah pimpinan KPK amburadul tidaklah lepas dari proses pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan DPR. Tak hanya itu, kontroversi Firli juga disebabkan DPR yang memilihnya sebagai ketua KPK.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)