• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di lain sisi, juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dari perbuatan Novel tersebut. KPK akan menangani kasus ini secara simultan.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memecat pegawai di internalnya yang menggelapkan uang perjalanan dinas. Pemecatan ini sebagai tindak lanjut atas perbuatan yang dilakukan oknum tersebut.

“Hari ini, KPK melakukan pemberhentian terhadap saudara NAR (Novel Aslen Rumahorbo) atas pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Ali Fikri menyebutkan, Novel terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang. Atas dasar itu, dia dijatuhi hukuman disiplin berat.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ungkap Ali Fikri.

Di lain sisi, juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dari perbuatan Novel tersebut. KPK akan menangani kasus ini secara simultan.

“KPK secara simultan melakukan penegakan kode etik melalui dewan pengawas (dewas), penegakan disiplin pegawai oleh inspektorat, serta tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsinya oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi,” tutur Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan, KPK terus melakukan upaya pencegahan serta mitigasi supaya perbuatan serupa tak terjadi. KPK juga akan transparan dalam menangani kasus ini.

“KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK dalam transparansi kepada publik,” imbuhnya.

Jauh sebelumnya, KPK kembali membongkar skandal dugaan korupsi yang terjadi di internal lembaga tersebut. Kali ini, yang dibongkar adalah dugaan penyelewengan uang dinas mencapai Rp 550 juta.

“Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Cahya menerangkan, dugaan korupsi oleh oknum pegawai KPK tersebut yakni dalam bentuk pemotongan uang perjalanan dinas. Di sisi lain, ada keluhan juga mengenai proses administrasi yang lambat.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ungkap Cahya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKPecat
Previous Post

Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Sebut Sosok Pendamping Ganjar Pranowo akan Diundang

Next Post

KPK Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Rutan

Ruang Politik

Next Post
KPK menahan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Selasa 19 September 2023./Ist

KPK Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Rutan

Recommended

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Gelar Goro Bersih Lingkungan di Jorong Air Putih

9 jam ago
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive