• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di lain sisi, juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dari perbuatan Novel tersebut. KPK akan menangani kasus ini secara simultan.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memecat pegawai di internalnya yang menggelapkan uang perjalanan dinas. Pemecatan ini sebagai tindak lanjut atas perbuatan yang dilakukan oknum tersebut.

“Hari ini, KPK melakukan pemberhentian terhadap saudara NAR (Novel Aslen Rumahorbo) atas pelanggaran fraud administrasi perjalanan dinas,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Ali Fikri menyebutkan, Novel terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang. Atas dasar itu, dia dijatuhi hukuman disiplin berat.

“Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, saudara NAR dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ungkap Ali Fikri.

Di lain sisi, juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dari perbuatan Novel tersebut. KPK akan menangani kasus ini secara simultan.

“KPK secara simultan melakukan penegakan kode etik melalui dewan pengawas (dewas), penegakan disiplin pegawai oleh inspektorat, serta tindak lanjut penanganan dugaan tindak pidana korupsinya oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi,” tutur Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan, KPK terus melakukan upaya pencegahan serta mitigasi supaya perbuatan serupa tak terjadi. KPK juga akan transparan dalam menangani kasus ini.

“KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK dalam transparansi kepada publik,” imbuhnya.

Jauh sebelumnya, KPK kembali membongkar skandal dugaan korupsi yang terjadi di internal lembaga tersebut. Kali ini, yang dibongkar adalah dugaan penyelewengan uang dinas mencapai Rp 550 juta.

“Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Cahya menerangkan, dugaan korupsi oleh oknum pegawai KPK tersebut yakni dalam bentuk pemotongan uang perjalanan dinas. Di sisi lain, ada keluhan juga mengenai proses administrasi yang lambat.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ungkap Cahya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKPecat
Previous Post

Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Sebut Sosok Pendamping Ganjar Pranowo akan Diundang

Next Post

KPK Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Rutan

Ruang Politik

Next Post
KPK menahan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Selasa 19 September 2023./Ist

KPK Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Rutan

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

36 menit ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

3 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

6 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive