Anas juga mengatakan saat ini pemerintah menghapus pegawai honorer pada November 2023 dengan gantinya adalah meluncurkan status yang baru yaitu PPPK paruh waktu. Berfokus pada 80% untuk PPPK dan 20% untuk fresh graduate atau lulusan baru.
RUANGPOLITIK.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Abdullah Azwar Anas menyebutkan pekerjaan rumah (PR) negara soal reformasi birokrasi adalah mempercepat layanan pusat ke daerah dengan digitalisasi birokrasi untuk dapat mendukung percepatan reformasi di setiap lembaga.
“Jadi salah satu PR nya adalah bagaimana mempercepat layanan kecepatan layanan ini kemudian mengkoneksikan antara pusat dan juga daerah ini kan harusnya sekarang sudah digitalisasi,” ujar Anas pada acara Investor Roundtable di Hutan Kota Plataran Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Anas juga mengatakan saat ini pemerintah menghapus pegawai honorer pada November 2023 dengan gantinya adalah meluncurkan status yang baru yaitu PPPK paruh waktu. Berfokus pada 80% untuk PPPK dan 20% untuk fresh graduate atau lulusan baru.
“Yang diadakan tahun ini selain kita selesaikan 80 persen untuk PPPK, dan 20 persennya adalah fresh graduate salah satu isinya adalah talenta digital. Selama digitalisasi kita belum belum tuntas, ini tidak bisa dikerjakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Negara, Rabu (13/9/2023).
Di hadapan Presiden, Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN. Ia menyampaikan ada beberapa perubahan mendasar. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)