Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PBNU: Proyek di Rempang Dihentikan Sementara karena Picu Konflik

by Ruang Politik
in Daerah
443 5
0
Konflik di Pulau Rempang. PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara PSN di Rempang. Dorong dialog dengan masyarakat./Ist

Konflik di Pulau Rempang. PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara PSN di Rempang. Dorong dialog dengan masyarakat./Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia juga meminta pemerintah menghentikan sementara proses pengukuran lahan. Ia mengimbau pemerintah memaksimalkan upaya dialog dan musyawarah bersama masyarakat.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur meminta proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dihentikan sementara lantaran telah memicu konflik lahan dan bentrok antara warga dengan aparat berseragam.

Menurutnya, pembangunan kawasan Rempang Eco City itu perlu ditinjau ulang.

RelatedPosts

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

“Kita sudah mengeluarkan statement agar dihentikan sementara untuk ditinjau ulang, kedepankan musyawarah dan negosiasi,” kata Gus Fahrur kepada media, Kamis (14/9).

Dia juga meminta pemerintah menghentikan sementara proses pengukuran lahan. Ia mengimbau pemerintah memaksimalkan upaya dialog dan musyawarah bersama masyarakat.

Gus Fahrur meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan PSN di Pulau Rempang agar benar-benar memberikan kemakmuran rakyat secara luas.

“Tidak memaksakan relokasi sebelum hal tersebut berjalan optimal,” kata dia.

Tak hanya itu, Gus Fahrur meminta pemerintah memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari bentrokan di sekitar kawasan Pulau Rempang. Pemerintah, kata dia, juga harus mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat ketika melakukan pengukuran lahan.

“Aparat keamanan harus menghormati hak asasi warga negara atas tanahnya, terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila,” ucap dia.

Terpisah, Ketua PBNU Mohammad Mukri mengimbau pemerintah berhati-hati menyikapi persoalan di Rempang. Ia menekankan prinsip keadilan dan aspirasi dari masyarakat harus diperhatikan saat menyikapi persoalan tersebut.

Mukri pun mengatakan persoalan agraria di Rempang ini kemungkinan akan dibahas sebagai salah satu rekomendasi di Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan depan.

“Maka tak tertutup kemungkinan nanti itu masuk rekomendasi. Itu masuk kemasyarakatan. Ada problem sosial kemasyarakatan. Itu jadi konsen NU,” kata dia.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla pun menyampaikan Munas dan Konbes NU akan membahas rekomendasi yang bersifat eksternal. Rekomendasi eksternal ini akan dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri.

Ulil menyebutkan sejumlah isu yang menjadi landasan untuk memutuskan rekomendasi. Salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang.

Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat,” kata Ulil dikutip di laman resmi NU.

Konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City telah menuai protes dari ribuan warga di sekitar pulau yang menolak proyek tersebut.

Bentrok antara warga dengan aparat keamanan serta penegak hukum pun sempat terjadi. Saat ini, penyidik Polresta Barelang menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kericuhan unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

Sebelumnya, dalam bentrokan pada 7 September, polisi juga menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, tetapi ditangguhkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PBNURempang
Previous Post

Jelang 2024, Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI & KSAD Mencuat

Next Post

Resmi! PBNU Copot Bendahara Umum Mardani Maming

Ruang Politik

Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap/Ist

Resmi! PBNU Copot Bendahara Umum Mardani Maming

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

19 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election