Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Gelar Uji Publik Draf PKPU untuk Pemilu 2024

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan persyaratan yang adil bagi semua calon yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengadakan uji publik yang signifikan terhadap tiga draf Peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan berbagai aspek penting pemilihan umum (pemilu) 2024. Acara uji publik ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, pada Senin (4/9).

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam draf PKPU adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023. Penetapan ini akan mengikuti tahapan verifikasi yang ketat, memastikan bahwa calon yang memenuhi persyaratan sah untuk bertarung dalam pemilu.

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Pengaturan berikutnya yang diatur dalam draf PKPU adalah penetapan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung pada tanggal 14 November 2023. Hal ini akan memberikan identitas unik kepada masing-masing pasangan calon dalam kontestasi pemilu yang akan datang.

Sementara itu, proses pendaftaran capres-cawapres pemilu 2024 dijadwalkan akan berlangsung sebelumnya, yakni pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023. Ini akan memberikan waktu yang cukup bagi calon untuk mempersiapkan dan mengajukan dokumen persyaratan pencalonan mereka.

Selain itu, draf rancangan PKPU juga mencakup berbagai aturan penting lainnya, seperti penyerahan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, syarat kesehatan calon, pengaturan cuti pejabat negara yang mencalonkan diri, dan penjabaran visi misi bakal calon presiden dan wakil presiden.

Salah satu perubahan signifikan yang dicantumkan dalam draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah terkait dengan syarat calon. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 telah menghapuskan syarat pengunduran diri bagi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik untuk maju sebagai capres dan cawapres. Sebagai gantinya, pejabat negara hanya diminta untuk mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

“Jadi di UU Nomor 7 Tahun 2017 [tentang pemilu], orang yang duduk di jabatan tertentu, seperti kepala daerah dan menteri, ada dua ketentuan yang berbeda. Bagi kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden, mereka harus mengajukan izin kepada Presiden, tetapi kalau untuk Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya,” jelas Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan persyaratan yang adil bagi semua calon yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

Draf PKPU ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam pemilihan umum mendatang, menjaga prinsip demokrasi yang kuat di Indonesia. Dalam rangkaian uji publik ini, pihak KPU telah menerima masukan dan tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki dan mematangkan rancangan peraturan tersebut sebelum diterapkan dalam pemilu mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPemilu 2024
Previous Post

AHY Masuk Dalam Daftar Nama Cawapres Ganjar

Next Post

Prabowo Tetap Kuat di Jatim Tanpa Cak Imin

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Ist

Prabowo Tetap Kuat di Jatim Tanpa Cak Imin

Recommended

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

2 hari ago
Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

3 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election