• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PPP, PKS, dan Demokrat Memenuhi Syarat Koalisi Capres-Cawapres 2024

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya untuk dapat mengusung pasangan capres-cawapres.

RUANGPOLITIK.COM -Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) jika mereka berkoalisi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Koalisi ini menjadi semakin relevan mengingat munculnya wacana tentang kemungkinan duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Menurut aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya untuk dapat mengusung pasangan capres-cawapres.

Dalam hal ini, jika Partai Demokrat, PKS, dan PPP berkoalisi, mereka memiliki total 123 kursi DPR, melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Rincian jumlah kursi adalah sebagai berikut: Partai Demokrat memiliki 54 kursi, PKS memiliki 50 kursi, dan PPP memiliki 19 kursi.

Kedua belas kursi di atas ambang batas 115 kursi, yang secara kolektif menjadikan koalisi ini memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres-cawapres.

Dalam konteks ini, Sandiaga Uno, selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu PPP, telah menyatakan dukungannya terhadap potensi duet Ganjar-Anies. Ia juga menyatakan niatnya untuk mengusulkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk membentuk poros baru bersama Partai Demokrat dan PKS, mengakui bahwa koalisi ini memiliki basis yang kuat.

Namun, tanggapan dari Partai Demokrat dan PKS memiliki nuansa yang berbeda. Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Putra Mahendra, menjelaskan bahwa saat ini fokus partainya adalah mengusung “poros perubahan,” dan belum ada rencana untuk membentuk koalisi baru. Ia juga menegaskan bahwa Partai Demokrat hanya mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon presiden, bukan calon wakil presiden.

Di sisi lain, Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, menolak ajakan Sandiaga Uno terkait pembentukan poros baru bersama Demokrat. Ia menegaskan bahwa PKS enggan berspekulasi tentang kemungkinan Anies Baswedan sebagai cawapres, terutama jika ia dipasangkan dengan Ganjar Pranowo.

Wacana mengenai koalisi ini menjadi semakin menarik seiring dengan perkembangan politik menjelang Pilpres 2024. Publik akan terus memantau bagaimana dinamika antara PPP, PKS, dan Demokrat berkembang, serta potensi pasangan capres-cawapres yang akan diusung oleh koalisi ini.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kolaisi ParpolKPUPPP
Previous Post

Gerindra Jatim Ungkap Prabowo Effect Dongkrak Elektabilitas Partai

Next Post

Wapres Dukung Pengembangan Industri Kesehatan Syariah Nasional

Ruang Politik

Next Post
Wapres Ma'ruf Amin/Ist

Wapres Dukung Pengembangan Industri Kesehatan Syariah Nasional

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

3 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive