• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditetapkan Tersangka, Politikus PDIP Ismail Thomas Punya Harta Rp9,8 Miliar

by Ruang Politik
in Nasional
434 9
0
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas yang baru saja ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp9,8 miliar.

Data itu disampaikan Ismail kepada KPK pada 4 Juli 2023. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

RelatedPosts

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Dalam laporannya, Ismail turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828 juta. Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.

“Total harta kekayaan Rp9.823.386.700,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8).

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKejagung RIPDIP
Previous Post

Pemprov DKI Akan Sanksi Pidana Perusahaan Tak Pindahkan Kabel Udara

Next Post

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya…

Ruang Politik

Next Post
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya...

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

1 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive