Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan Kasasi MA, Begini Respons Kubu Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Nasional
434 5
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara.

RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Agung atau MA telah menetapkan putusan atas kasasi yang ditempuh Ferdy Sambo dan para terpidana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Mereka diketahui memperoleh keringanan hukuman dari upaya kasasi dimaksud. Begini respons kubu Ferdy Sambo Cs terkait putusan kasasi MA.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara.

“Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini,” kata kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Arman menekankan, kini pihaknya mesti mendalami dulu pertimbangan majelis hakim kasasi secara menyeluruh. Pihaknya kini menanti salinan putusan supaya bisa dipelajari lebih dalam.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan. Dia menyampaikan, pihaknya juga menanti salinan putusan lengkap dari majelis hakim kasasi.

“Kami selaku kuasa hukum tentunya menghormati putusan dari majelis hakim kasasi. Untuk selanjutnya kami menunggu isi putusannya terkait dengan pertimbangan hukum majelis kasasi dalam perkara KM,” ujar Irwan.

Lain halnya dengan kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar. Dia mengaku tidak terima atas putusan kasasi dimaksud.

“Karena menurut saya putusan tersebut tidak tepat dan keliru,” ujar Erman.

Erman mengamini, Ricky Rizal mendapatkan hukuman lebih ringan dari putusan kasasi itu. Hanya saja, dia menyayangkan majelis hakim yang masih menyatakan kliennya terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana.

“Sementara kami tim PH menilai selama ini Ricky Rizal tidak terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP,” tutur Erman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ferdy Sambo CsMA
Previous Post

Sempat Terjebak Badai, 16 Pramuka Kota Bogor Dievakuasi ke Seoul

Next Post

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa…

Ruang Politik

Next Post
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa...

Recommended

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election