Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan Kasasi MA, Begini Respons Kubu Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Nasional
434 4
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara.

RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Agung atau MA telah menetapkan putusan atas kasasi yang ditempuh Ferdy Sambo dan para terpidana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Mereka diketahui memperoleh keringanan hukuman dari upaya kasasi dimaksud. Begini respons kubu Ferdy Sambo Cs terkait putusan kasasi MA.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara.

“Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini,” kata kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Arman menekankan, kini pihaknya mesti mendalami dulu pertimbangan majelis hakim kasasi secara menyeluruh. Pihaknya kini menanti salinan putusan supaya bisa dipelajari lebih dalam.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan. Dia menyampaikan, pihaknya juga menanti salinan putusan lengkap dari majelis hakim kasasi.

“Kami selaku kuasa hukum tentunya menghormati putusan dari majelis hakim kasasi. Untuk selanjutnya kami menunggu isi putusannya terkait dengan pertimbangan hukum majelis kasasi dalam perkara KM,” ujar Irwan.

Lain halnya dengan kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar. Dia mengaku tidak terima atas putusan kasasi dimaksud.

“Karena menurut saya putusan tersebut tidak tepat dan keliru,” ujar Erman.

Erman mengamini, Ricky Rizal mendapatkan hukuman lebih ringan dari putusan kasasi itu. Hanya saja, dia menyayangkan majelis hakim yang masih menyatakan kliennya terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana.

“Sementara kami tim PH menilai selama ini Ricky Rizal tidak terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP,” tutur Erman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ferdy Sambo CsMA
Previous Post

Sempat Terjebak Badai, 16 Pramuka Kota Bogor Dievakuasi ke Seoul

Next Post

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa…

Ruang Politik

Next Post
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa...

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

2 hari ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

2 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022/Ist

Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair Juli 2022

3 tahun ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election