• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Belanda Kembalikan Harta Karun Bersejarah ke Indonesia, Nilainya Fantastis

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

Artefak milik Kerajaan Mataram yang dirampas Belanda dan disimpan di Museum Amsterdam./AFP

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Belanda secara resmi telah menyerahkan benda-benda bersejarah termasuk harta karun asal Lombok kepada Pemerintah Indonesia pada Senin, 10 Juli 2023. Penyerahan secara simbolis digelar di Museum Volkenkunde, Leiden Belanda.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid, hadur dalam penyerahan simbolis tersebut sebagai wakil Pemerintah Indonesia.

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Dalam penyerahan simbolis tersebut, Hilman Farid menerima benda-benda bersejarah Indonesia dari Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Pemerintah Belanda, Gunay Uslu.

Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan melalui penelitian dan komunikasi antar kedua negara yang sudah dilakukan sejak lama. Ratusan benda bersejarah tersebut yakni koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga harta karun berupa permata dan emas kerajaan Lombok.

Hilmar menyebut repatriasi benda bersejarah tersebut tidak hanya untuk memindahkan dan mengembalikan kepada Indonesia tetapi juga untuk mengungkap pengetahuan sejarah, asal usul, serta makna penting benda-benda tersebut bagi kedua negara.

“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” kata Hilmar seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

Benda-Benda Bersejarah Bernilai Tinggi
Pada Senin 10 Juli 2023, Belanda mengembalikan sekitar 472 benda bersejarah, termasuk permata dari “harta karun Lombok”. Benda-benda tersebut termasuk batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Benda-benda tersebut sebelumnya dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara dan desa sekitarnya setelah berakhirnya Perang Lombok pada tahun 1894.

Setelah melalui penelitian komprehensif oleh para ahli, empat koleksi artefak telah dikembalikan ke Indonesia. Koleksi-koleksi tersebut meliputi 132 benda seni dari Bali, seperti lukisan, ukiran kayu, benda perak, dan tekstil dari kelompok seni Pita Maha. Selain itu, empat patung Singasari yang berasal dari abad ke-13 juga dikembalikan.

Patung-patung ini berasal dari candi Singasari yang didirikan untuk menghormati Raja Kertanegara, dinasti terakhir dari kerajaan Singasari. Keempat arca yang dikembalikan adalah Durga, Mahakala, Nandishvara, dan Ganesha. Selain itu, sebuah keris dari Kerajaan Klungkung, Bali, juga dikembalikan.

Belanda telah mendapat desakan sebelumnya untuk mengembalikan barang-barang tersebut jika negara asal artefak tersebut meminta. Pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda. Sebelumnya, Belanda juga mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup karena keterbatasan dana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BelandaHarta SehjarahRI
Previous Post

Ketua MUI Serukan Tolak Rencana Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Next Post

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Ruang Politik

Next Post
RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini/Ist

RUU Kesehatan akan Disahkan di Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

3 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

3 hari ago
Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive