Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangIlmu

Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia, Apa Saja…?

by Ruang Politik
in RuangIlmu
438 4
0
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

RUANGPOLITIK.COM —Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang. Terdapat dua gelaran pemilihan pada edisi kali yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pada Pemilu diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPRD, DPD. Pada Pilkada digelar untuk memilih Gubernur, Bupati, Wali Kota dan wakilnya masing-masing.

RelatedPosts

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Terapi Sengat Lebah Efektif Obati Berbagai Penyakit

Pisang Sale, Camilan Manis dan Legit Khas Camilan Indonesia Asli (CI4)

Terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Dijelaskan bahwa penyelenggara Pemilu adalah pembaga yang menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat.

Tiga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

1. KPU
KPU merupakan lembaga lenyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. Lembaga KPU memiliki jumlah anggota 7 orang.

Berikut anggota KPU RI Periode 2022-2027:
Hasyim Asy’ari (Ketua KPU RI), Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddn, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz.

Tugas dan wewenang KPU
KPU mempunyai tugas dalam pelaksanaan Pemilu, tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tugas KPU antara lain merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal, menyusul peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, menerima daftar pemilih dari KPU Provinsi.

KPU mempuunyai kewenangan pula, tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang 7 tahun 2017, di antaranya menetapkan peserta pemilu, membentuk KPU provinsi, kabupaten/kota, PPLN serta menetapkan peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu.

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Lembaga penyelenggara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah Anggota Bawaslu RI adalah 5 Orang. Berikut anggota KPU RI periode 2022-2027: Rahmat Bagja (ketua), Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Malonda, Totok Hariyono.

3. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

DKPP adalah lembaga yang bertugas untuk menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu. DKPP bersifat tetap dan berkedudukan di Ibu Kota.Penjelasan tentang DKPP diatur terinci pada Bab III, Pasal 155-Pasal 166. Lembaga ini terdiri dari 7 orang unsur KPU, Bawaslu, DPR, dan dari pemerintah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: BawasluKPKKPUPemilu 2024
Previous Post

Pembangunan Stasiun KRL di JIS Alami Beberapa Kendala, Solusinya…?

Next Post

JIS Perlu Banyak Renovasi, DPRD DKI Jakarta: Ini Buktinya…

Ruang Politik

Next Post
Menpora Dito Ariotedjo saat meninjau Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara pada Selasa, 4 Juli 2023. /Antara

JIS Perlu Banyak Renovasi, DPRD DKI Jakarta: Ini Buktinya...

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

21 jam ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

22 jam ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

7 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

7 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election