Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Kurikulum dan Penyelenggaraan Al Zaytun akan Ditinjau, Hak Santri Belajar Tak Diganggu

by Ruang Politik
in Round Up
433 18
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, dia mengatakan, tak ada target waktu. Kendati demikian, akan secepat mungkin diselesaikan.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ada aspek hukum pidana yang terjadi dalam polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aspek hukum pidana tersebut, tuturnya, bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.

Mahfud MD mengungkapkan, tak boleh ada satu perkara diambangkan. “Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, yang jelas,” ucap pria 66 tahun itu setelah menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, dia mengatakan, tak ada target waktu. Kendati demikian, akan secepat mungkin diselesaikan.

“Kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena di situ aspek pidana,” tuturnya.

Evaluasi
Pria asal Kabupaten Sampang itu menuturkan, Al Zaytun akan dievaluasi secara administratif, dengan melihat pelbagai hal.

“Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya,” tuturnya, “sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan.”

Soal pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu yang masih menerima pendaftaran santri, Mahfud MD menyampaikan pandangannya.

“Mereka (Al Zaytun) masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya, “tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.”

Beri sanksi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan pondok pesantren yang berdiri tahun 1996 itu, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan yang tak sesuai dengan undang-undang. Namun, dia juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di sana.

“Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat,” ucap dia di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengizinkan pondok pesantren itu dibuka atau ditutup. Pasalnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Ganjar Pranowo-Anies Baswedan Berdampingan dalam Jamuan Raja Salman

Next Post

Mahfud MD Tak Permasalahkan Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Polemik

Ruang Politik

Next Post
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Mahfud MD Tak Permasalahkan Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Polemik

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election