• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Kurikulum dan Penyelenggaraan Al Zaytun akan Ditinjau, Hak Santri Belajar Tak Diganggu

by Ruang Politik
in Round Up
433 18
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, dia mengatakan, tak ada target waktu. Kendati demikian, akan secepat mungkin diselesaikan.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ada aspek hukum pidana yang terjadi dalam polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aspek hukum pidana tersebut, tuturnya, bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan.

Mahfud MD mengungkapkan, tak boleh ada satu perkara diambangkan. “Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, yang jelas,” ucap pria 66 tahun itu setelah menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, dia mengatakan, tak ada target waktu. Kendati demikian, akan secepat mungkin diselesaikan.

“Kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena di situ aspek pidana,” tuturnya.

Evaluasi
Pria asal Kabupaten Sampang itu menuturkan, Al Zaytun akan dievaluasi secara administratif, dengan melihat pelbagai hal.

“Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya,” tuturnya, “sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan.”

Soal pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu yang masih menerima pendaftaran santri, Mahfud MD menyampaikan pandangannya.

“Mereka (Al Zaytun) masih menerima pendaftaran, silakan menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya, “tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.”

Beri sanksi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan pondok pesantren yang berdiri tahun 1996 itu, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan yang tak sesuai dengan undang-undang. Namun, dia juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di sana.

“Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat,” ucap dia di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengizinkan pondok pesantren itu dibuka atau ditutup. Pasalnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Ganjar Pranowo-Anies Baswedan Berdampingan dalam Jamuan Raja Salman

Next Post

Mahfud MD Tak Permasalahkan Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Polemik

Ruang Politik

Next Post
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Mahfud MD Tak Permasalahkan Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Polemik

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

11 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive