• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Johan Budi: KPK Sekarang Kurang ‘Bergas’

by Ruang Politik
in Nasional
415 26
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri saat kurang ‘bergas’ atau kurang punya gereget.

Johan mengatakan lemahnya KPK saat ini tampak sejak adanya revisi UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menuturkan sejak awal menentang revisi UU KPK itu.

RelatedPosts

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

“Ada alasannya, saya enggak asal ngomong. Itu kenapa Undang-undang 30 tahun 2002 yang direvisi dari Undang-undang 2019 itu membuat KPK kurang bahasa Jerman-nya kurang ‘bergas’,” kata Johan dalam sebuah acara Podcast di Jakarta, Selasa (27/6).

Ia menjelaskan hasil revisi UU KPK membuat KPK saat ini tidak lagi menjadi lembaga independen, tetapi merupakan bagian dari rumpun eksekutif. Pegawai KPK pun kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Johan, status kepegawaian itu mempengaruhi internal KPK.

“Satu, proses seleksi, orang jadi direktur, orang jadi itu. Kedua, bagaimana tentang kode etik yang mengikat. Dia harus mengacu pada UU ASN ya kan karena dia ASN. Kemudian juga SOP dan lain sebagainya itu ada perubahan-perubahan pasti,” ujarnya.

Selain itu, kata Johan, KPK saat ini bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) layaknya polisi dan jaksa.
Dia mengatakan KPK merupakan anak kandung reformasi yang dibentuk karena polisi dan jaksa dinilai tak mampu memberantas kasus korupsi besar. Namun, dengan adanya SP3 itu, kata dia, KPK tak ada bedanya dengan polisi dan jaksa.

“Dia (KPK) dibentuk dulu karena dianggap polisi dan jaksa itu tidak berdaya memberantas korupsi karena saking kuatnya korupsi atau saking lemahnya lembaga itu kita enggak tahu. KPK dulu dianggap superbody, lembaga yang super. Punya kewenangan supervisi lho KPK,” ucap dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Johan BudiKPK
Previous Post

Ibu di Sumut Tanam Bayi Baru Lahir di Kebun Sawit hingga Tewas

Next Post

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Ruang Politik

Next Post
Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Bakal Dibangun Patung Tertinggi di Indonesia, Begini Bentuknya

Recommended

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

6 jam ago
Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

12 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive