Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Data Pungli Rp4 M di Rutan KPK Telah Diserahkan PPATK

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Ilustrasi Uang/Ist

Ilustrasi Uang/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak awal, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus berkoordinasi bersama KPK, untuk menggali dan menelusuri temuan dengan jumlah fantastis oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu.

RUANGPOLITIK.COM —Temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perkiraan nilai Rp4 miliar ditindaklanjuti.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah mengirimkan semua data kepada lembaga antirasuah.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Sejak awal, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya terus berkoordinasi bersama KPK, untuk menggali dan menelusuri temuan dengan jumlah fantastis oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu.

“Ya, koordinasi (PPATK dan KPK) sejak awal bahkan sudah beberapa waktu lalu,” kata Ivan, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023.

Ivan menambahkan, setelah mengumpulkan data-data terkait perkara pungli tersebut, PPATK kini telah men diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti. “Sudah di sana semua datanya ya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewas KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pihaknya terkait praktik pungli mencapai Rp4 miliar di dalam rutan KPK. Kasus tersebut terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pungutan liar itu menimpa para tahanan rutan KPK. Bentuk pungutan liar bermacam-macam dari setoran tunai hingga transaksi rekening melibatkan pihak ketiga.

Setelah diberi mandat oleh Dewas, KPK gegas mengganti sejumlah petugas rumah tahanan, mencegah praktik pungli lestari. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi langkah tersebut.

“KPK langsung melakukan rotasi beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh Tim Penyelidik KPK,” katanya, di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Dia mengungkapkan, pergantian personel rutan juga dimaksudkan untuk mempermudah proses investigasi kasus serta perbaikan sistem pengelolaan rutan.

Suap hingga Pemerasan di Rumah Tahanan KPK

Kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK terdiri atas suap hingga pemerasan. Oknum petugas melakukan praktik suap terhadap tahanan dan memeras para tahanan KPK.

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media.

Ghufron menambahkan, praktik tersebut dilakukan dengan iming-iming fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Jika bersedia memberi suap, salah satunya para tahanan dapat memiliki akses terhadap alat komunikasi di rutan.

“Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKPPATKPungli
Previous Post

Terlontar ‘Shalom Alaichem’, Panji Gumilang Tiba di Gedung Sate

Next Post

Viral Kejahatan Pecah Ban! Modus Pelaku Pasang Paku di Sandal Jepit

Ruang Politik

Next Post
angkapan layar video viral diduga modus baru kejahatan pecah ban. /Twitter/@Heraloebss

Viral Kejahatan Pecah Ban! Modus Pelaku Pasang Paku di Sandal Jepit

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

3 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

3 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election