• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
03 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta Mengejutkan Aliran Dana Korupsi Kasus BTS​ Johnny G. Plate

by Rupol
in Nasional
455 9
0
497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

RUANGPOLITIK.COM — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah mengagendakan sidang pembacaan dakwaan untuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada 27 Juni mendatang. Johnny akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan dalam waktu dekat.

​“Agenda pembacaan dakwaan,” seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2023.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

​Kejaksaan Agung menjerat Johnnya melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

​Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merinci peran yang diduga dilakukan politikus Partai NasDem itu dalam perkara korupsi BTS. Kejaksaan Agung hanya menerangkan bahwa sebagai menteri, Johnny memiliki peran sentral dalam proyek yang menelan anggaran belasan triliun tersebut.

​Dokumen yang sempat dilihat Tempo merinci dugaan peran dan jumlah uang yang diterima oleh Johnny. Di sana disebutkan bahwa Johnny diduga menerima uang dengan total Rp 13,8 miliar. Dokumen yang sama menyebutkan dari mana saja sumber uang itu berasal.
​
​Uang itu salah satunya diduga bersumber dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (Bakti) Anang Achmad Latif. Bakti merupakan badan yang berada di bawah Kementerian Kominfo sekaligus pelaksana proyek BTS tahun 2020-2022. Anang turut ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara ini dan juga akan segera menghadapi persidangan.

​Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Johnny ditengarai memerintahkan Anang untuk menarik fee sebanyak Rp 500 juta setiap bulan dari para vendor BTS. Uang disebut diperuntukkan sebagai tambahan operasional staf Kementerian Kominfo dan diserahkan melalui salah satu bawahan Johnny. Setiap bulan pula uang itu diduga dibagi-bagi kepada beberapa orang termasuk untuk operasional Menteri Johnny.

Penyerahan uang diduga terjadi sebanyak 20 kali pada periode Maret 2021 hingga Oktober 2022 dengan total jumlah uang Rp 10 miliar.

​Selain itu, Anang juga disebut menerima perintah dari Johnny untuk mengirimkan uang guna memenuhi keperluan pribadi, yakni memberikan sumbangan. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Anang memberikan Rp 200 juta kepada bosnya pada 12 April 2021. Uang itu kemudian diserahkan kepada korban banjir di Flores, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Johnny merupakan politikus kelahiran Ruteng, NTT. Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Johnny maju melalui Daerah Pemilihan NTT I yang meliputi Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

​Dokumen yang sama Anang disebut kembali memberikan Rp 250 juta kepada Johnny pada Juni 2021. Uang itu kemudian diduga diberikan kepada salah satu gereja di Kupang. Selanjutnya Johnny diduga kembali menerima uang sebanyak Rp 500 juta untuk diserahkan kepada sebuah yayasan pendidikan keagamaan di Kupang.

Johnny disebut kembali menerima Rp 1 miliar dari Anang untuk kemudian diserahkan kepada sebuah lembaga keagamaan di Kupang.

​Kuasa hukum Johnny Membantah
​Terkait berbagai dugaan penerimaan ini, Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada kuasa hukum Johnny, yaitu Achmad Cholidin.

Dia membantah Johnny menerima uang tersebut. “Tidak benar, nanti akan dibuka di pengadilan,” kata dia. Sementara, kuasa hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh Tempo terkait dugaan perintah dari bosnya itu.

​Tempo juga mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana terkait penerimaan ini. Dia meminta untuk menunggu hari sidang. “Nanti lihat saja di persidangan,” kata Ketut.

​​Dalam perkara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang menjadi tersangka. Selain Johnny dan Anang, Kejagung menetapkan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali dan; pengusaha Windy Purnama. Terakhir, Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima M. Yusrizki menjadi tersangka kedelapan.

​Kejaksaan menduga para tersangka bersekongkol mengatur tender dan menggelembungkan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. (Syf)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Fakta Mengejutkan Aliran Dana Korupsi Kasus BTS​ Johnny G. Plate
Previous Post

Kader NasDem Masuk Bui, Begini Respons Paloh…

Next Post

Yakin Menang Besar, PPP Jatim Senang Sandiaga Uno Diajukan Cawapres

Rupol

Next Post
Yakin Menang Besar, PPP Jatim Senang Sandiaga Uno Diajukan Cawapres

Yakin Menang Besar, PPP Jatim Senang Sandiaga Uno Diajukan Cawapres

Recommended

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

Wirman Putra : SMPN 2 Payakumbuh Bukan Sekedar Sekolah Tapi Rumah Alumni

2 November 2026
Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

2 November 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

31 Oktober 2026

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

28 Oktober 2026
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

27 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

29 Oktober 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.