Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Sidang Sistem Pemilu Terbuka Hanya Diputus 8 Hakim MK, Sah Kah…?

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 8
0
KETUA Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah). /Ist

Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah). /Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Pakar hukum tata negara Feri Amsari 

RUANGPOLITIK.COM —Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa putusan perkara uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tetap sah meski hanya delapan dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ikut dalam rapat permusyawaratan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Pedagang Pasar

“Sah karena di dalam rapat pun sudah kuorum. Walaupun satu tidak hadir itu sudah kuorum yang memperbolehkan hakim membuat putusan,” kata Feri kepada awak media, Kamis (15/6/2023).

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan MK, kuorum rapat untuk mengambil keputusan sekurang-kurangnya dihadiri oleh tujuh orang hakim. Dengan demikian, satu orang hakim yang tak hadir dalam rapat tersebut tak bisa menyandera proses dalam menentukan putusan.

“Kalau kemudian rapat permusyawaratan hakim itu ditinggalkan satu orang lalu tidak sah, satu orang kemudian menyandera proses jatuhnya putusan, jadi tidak benar ya konsep dijelaskan bahwa itu tidak sah,” jelasnya.

“Sepanjang memenuhi kuorum dia sah. Yang penting di dalam sidang hakim tersebut hadir. Jadi tidak ada persoalan,” sambungnya.

Adapun rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 hanya diikuti delapan dari sembilan hakim MK.

Delapan hakim konstitusi yang ikut dalam rapat yaitu hakim ketua sekaligus anggota Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah. Sementara hakim Manahan M.P. Sitompul absen dalam rapat yang digelar pada Rabu (8/6) itu.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan jumlah delapan hakim konstitusi yang hadir di rapat permusyawaratan hakim tak melanggar hukum acara. Ia menjelaskan rapat untuk menentukan putusan minimal dihadiri tujuh hakim.

“Menurut ketentuan hukum acara kita, minimal putusan itu diambil oleh tujuh hakim konstitusi,” ujar Saldi dalam jumpa pers usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

Ia mengatakan saat rapat permusyawaratan hakim, Mahanan sedang bertugas ke luar negeri. Namun, Manahan tetap hadir dalam sidang pengucapan putusan. Menurut Saldi, hal itu tidak masalah.

“Misalnya kalau saya tidak hadir di (rapat) putusan itu, saya boleh tetap hadir di pengucapan. Bahkan, mengucapkannya pun boleh,” katanya.

Sementara itu, pada sidang pengucapan putusan hari ini, hakim konstitusi Wahiduddin Adams justru tak hadir karena bertugas ke luar negeri. Saldi menjelaskan Wahiduddin baru berangkat pada Rabu (14/6) malam.

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

MK telah menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar sistem pemilu dilakukan melalui proporsional tertutup. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: MKPemilu 2024Sistem Pemilu
Previous Post

Demokrat Lihat Gejala Penegak Hukum Jadi Alat Politik Jelang Pemilu

Next Post

Benny Harman Sentil Penegakan Hukum Era Jokowi Mundur

Ruang Politik

Next Post
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). /DPR

Benny Harman Sentil Penegakan Hukum Era Jokowi Mundur

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

11 jam ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

11 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

7 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election