Pasalnya pemberian hibah senilai 24 miliar 500 juta rupiah dari APBD Provinsi Banten kepada KONI Tahun 2022, seharusnya bisa dimanfaatkan optimal untuk meraih prestasi di bidang olahraga demi nama baik daerah.
RUANGPOLITIK.COM —Laporan kinerja Pengurus KONI Provinsi Banten Tahun 2022, menyisakan tanda tanya dari sejumlah kalangan pelaku dan pemerhati olahraga se-Provinsi Banten.
Pasalnya dalam laporan kerja yang dimunculkan pada Rakerprov KONI Banten Tahun 2023, terungkap bahwa Pengurus KONI Banten melakukan pengembalian anggaran senilai 730 juta rupiah lebih kepada kas keuangan daerah Provinsi Banten.
Tindakan itu menuai beragam persepsi, termasuk dari pengurus cabor yang bernaung dibawah bendera KONI Provinsi Banten.
Pasalnya pemberian hibah senilai 24 miliar 500 juta rupiah dari APBD Provinsi Banten kepada KONI Tahun 2022, seharusnya bisa dimanfaatkan optimal untuk meraih prestasi di bidang olahraga demi nama baik daerah.
Salah seorang pengurus cabor yang menyuarakan protes keras adalah Ketua PERKEMI Provinsi Banten AKBP Dr. Dewa Wijaya, SH., MH.
Ia menyebut bahwa selama tahun 2022 Cabor Persaudaraan Shorinji Kempo (PERKEMI) sama sekali tak pernah menerima bantuan apapun dari KONI Prov. Banten. Meski sudah menyelenggarakan beberapa kegiatan pembinaan dan kompetisi yang dijanjikan akan mendapat atensi dari KONI Prov Banten.
“Selama tahun 2022 PERKEMI Banten tidak pernah menerima bantuan atau hibah dan apapun dari KONI Provinsi Banten Namun semua agenda organisasi Perkemi Provinsi Banten tetap harus berjalan. Beberapa kali komunikasi dengan pengurus, kami sempat mendengar agenda PERKEMI akan difasilitasi. Namun sampai akhir tahun tak ada realisasi,” tutur Ketum PERKEMI Prov. Banten yang juga masih tercatat aktif sebagai Perwira Menengah di Mabes Polri tersebut.
Dewa juga menyebut bahwa kondisi seperti itu bukan hanya dialami oleh cabor yang dipimpinnya. Namun beberapa cabor lain dikabarkan mengalami hal serupa.
“Beberapa kali pengurus PERKEMI mengusulkan kebutuhan anggaran pembinaan dan Kejuaraan baik secara bersurat maupun dengan komunikasi langsung. Namun pengurus KONI bilang kalau sudah tidak ada lagi anggaran. Tapi anehnya pada laporan anggaran 2022 kenapa ada pengembalian 730 juta rupiah lebih,” sambung Dewa agak kesal.
Ia menilai pengurus KONI Provinsi Banten yang baru menjabat sejak awal tahun 2022 itu. Terkadang bersikap tak sesuai dengan marwah KONI, yang berkiblatkan prestasi olahraga sebagai tujuan utamanya. Prestasi tidak mungkin diraih dengan cara instan.
Menurut Dewa terasa ada nuansa politis yang mempengaruhi tindakan dan keputusan pengurus KONI.
“Pola pengelolaan pengurus seperti menangani organisasi politik. Ada cabor yang rasanya diperlakukan seperti oposisi,” tutur Dewa curiga.
Pertanyaan besar lain pun semakin menyeruak, usai rampungnya Penyelengaraan Pekan Olahraga Provinsi Banten VI (Porprov) Tahun 2023. Tak lama setelah perhelatan kompetisi olahraga tingkat provinsi itu selesai, Ketua KONI Tangerang Kota secara tiba-tiba mengajukan diri berhenti dari jabatannya.
“Tangerang Kota adalah tuan rumah penyelenggaraan Porprov VI Provinsi Banten 2023. Tiba-tiba ketua KONI-nya mengundurkan diri setelah pelaksanaan Porprov itu,” sebut Dewa
“Sepertinya APH perlu memberi atensi. Terlebih hingga saat ini jelang Pra Pon 2023, belum ada hibah anggaran TC dan lain-lain dari KONI Provinsi Banten kepada cabor yang ada di Provinsi Banten. Jangan sampai ada potensi prestasi olahraga daerah tergadai akibat pola pikir dan tindakan beberapa oknum di organisasi.” tutup Dewa dengan tegas.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)