• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Satgas TPPU: 18 Laporan Transaksi Janggal Senilai Rp281,6 Triliun Jadi Prioritas Pemeriksaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Ilustrasi Uang/Ist

Ilustrasi Uang/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, Satgas TPPU sedang memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

RUANGPOLITIK.COM —Sebanyak 18 laporan transaksi janggal dari 300 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dijadikan sebagai prioritas pemeriksaan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo, laporan tersebut menjadi prioritas lantaran nilainya yang signifikan.

Sebagai informasi, Satgas TPPU sedang memeriksa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA), laporan hasil pemeriksaan (LHP), dan informasi dari PPATK yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

RelatedPosts

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

“Dari 18 LHA, LHP, dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya mencapai Rp281,6 triliun. Maka itu, artinya dari Rp349 triliun itu persentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Sugeng, dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut keterangan Sugeng, 10 dari 18 laporan prioritas tersebut merupakan laporan yang bersumber dari PPATK yang diserahkan kepada instansi-instansi di Kementerian Keuangan. Sejumlah laporan tersebut ditangani oleh Kelompok Kerja (Pokja) 1 Satgas TPPU.

“Rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ada empat, kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada tiga, dan selebihnya tiga informasi dipaparkan oleh Inspektorat Jenderal,” ujarnya.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK kepada penegak hukum. Sejumlah laporan tersebut pun menjadi tanggung jawab Pokja 2 Satgas TPPU, dengan rincian empat laporan ditangani kepolisian, dan empat lainnya di kejaksaan.

“Dari pendalaman yang dilakukan, diberikan paparan oleh teman-teman kepolisian bahwa dua perkara atau dua laporan yang dikirimkan PPATK sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke penuntutan. Bahkan, ada satu (laporan) yang memang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Meski demikian, terdapat satu laporan yang ditangani polisi yang penyelidikannya dihentikan lantaran tak cukup bukti.

Di sisi lain, empat laporan yang ditangani kejaksaan, di antaranya, satu masih dalam tahap penyelidikan, dan satu lainnya dihentikan lantaran terduga pelaku meninggal dunia. Kemudian, satu kasus lainnya juga dihentikan akibat kurangnya alat bukti.

“Ada satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang dikirimkan ke kejaksaan itu meliputi beberapa wilayah, tepatnya lima wilayah, tetapi saya tidak bisa memberikan informasi itu di mana. Dari lima wilayah itu, satu wilayah tidak ditemukan cukup buktinya. Jadi, khusus yang itu akan di-close (dihentikan), tetapi pada empat wilayah tetap jalan,” tutur Sugeng menjelaskan salah satu laporan yang ditangani kejaksaan.

Sebagai informasi, Satgas TPPU memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan transaksi janggal tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: TPPU
Previous Post

Luhut Pandjaitan Hadir di Sidang Haris-Fatia, Ungkap Kekesalannya

Next Post

Di Hadapan Luhut Binsar Pandjaitan, Suara Haris Azhar Bergetar Ungkap Maaf dan Kesedihannya

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. /Antara

Di Hadapan Luhut Binsar Pandjaitan, Suara Haris Azhar Bergetar Ungkap Maaf dan Kesedihannya

Recommended

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

TMMD/N Ke 129 Resmi Ditabuh, Bupati Limapuluh Kota Sampaikan Mari Bersama Berperan Aktif

2 hari ago
PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN, BUPATI TEKANKAN PERAN TMMD/N DALAM MEMPERKUAT SINERGI TNI, POLRI, PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT

2 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive