• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Duga Korupsi Mantan Bupati PPU Mengalir ke Musda Partai Demokrat

by Ruang Politik
in Kilas Update
440 13
0
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud /Ist

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud /Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari jumlah itu, Abdul Gafur diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar yang salah satunya dipergunakan untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga dana korupsi mantan Bupati Penajam Paser (PPU) Abdul Gafur Mas’ud mengalir ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Abdul Gafur Mas’ud diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang merugikan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Dari jumlah itu, Abdul Gafur diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar yang salah satunya dipergunakan untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“AGM (Abdul Gafur Mas’ud) diduga menerima sebesar Rp 6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip , Kamis (8/6/2023).

Selain Abdul Gafur Mas’ud, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Penajam Paser Utara tersebut. Ketiganya, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).

Baharun Genda diduga menerima dana sebesar Rp 500 juta untuk membeli mobil. Sedangkan Heriyanto diduga menerima sebesar Rp 3 miliar untuk modal proyek dan tersangka Karim Abidin diduga menerima Rp1 miliar untuk trading Forex.

Ketiga tersangka itu ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung pada 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK.

Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait kasus dugaan korupsi di Perumda Benuo Taka sebesar Rp 659 juta melalui rekening penampungan KPK. Meski demikian, penyidik lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri lebih lanjut untuk optimalisasi pemulihan aset.

Dalam kasus tersebut, Abdul Gafur Mas’ud tidak ditahan oleh KPK karena sudah berstatus terpidana. Abdul Gafur Mas’ud divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Abdul Gafur dan lima orang lainnya divonis bersalah dalam kasus suap proyek dan perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KalimantanKPK
Previous Post

Polisi Panggil Erwin Aksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Politisi PPP Romahurmuziy

Next Post

Bongkar Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK

Ruang Politik

Next Post
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan/Ist

Bongkar Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan ke LPSK

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

24 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive