Asep menekankan, KPK tidak langsung begitu saja menjerat Brigita jika yang bersangkutan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi Ricky Ham. Sebaliknya, KPK tidak segan bertindak jika yang terjadi sebaliknya.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan mendalami peran presenter, Brigita Manohara dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Brigita sebelumnya sempat beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kita lihat perannya di sana. Apakah aktif, apakah dia mengetahui atau tidak,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023) malam.
Asep menekankan, KPK tidak langsung begitu saja menjerat Brigita jika yang bersangkutan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi Ricky Ham. Sebaliknya, KPK tidak segan bertindak jika yang terjadi sebaliknya.
“Tapi kalau memang sudah mengetahui, apalagi bersama-sama untuk menyamarkan, menyembunyikan, mengalihkan, justru bersekongkol, ya itu lain. Jadi kita harus lihat,” tutur Asep.
Brigita diketahui mengaku telah mengembalikan uang dan mobil pemberian Ricky Ham senilai Rp 480 juta. Terkait hal tersebut, Asep menyampaikan akan mengecek pengakuan tersebut.
“Saya akan konfirmasi apakah benar sudah mengembalikan sejumlah Rp 480 juta,” kata Asep.
Sebelumnya, Brigita Manohara telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Ricky Ham, Senin (5/6/2023). Brigita mengaku dicecar dengan 18 pertanyaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Ricky Ham.
“Jadi saya diperiksa, dipanggil penyidik untuk tersangka RHP atas dugaan TPPU. Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan,” kata Brigita usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Hanya saja, Brigita tidak menerangkan lebih detail soal materi apa yang didalami KPK lewat pemeriksaan kali ini. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pihak KPK.
“Jadi kalau kemarin itu kan pemeriksaannya hanya tindak pidana korupsi. Sekarang itu tindak pidana pencucian uang. Jadi ada dua tindak pidana berbeda, yang nanti didakwakan sama tersangka RHP,” ungkap Brigita.
Dalam kesempatan ini, Brigita juga angkat bicara soal pemberian aset dari Ricky Ham senilai Rp 480 juta. Dia memastikan pemberian yang diduga berasal dari korupsi tersebut telah dikembalikan ke KPK. Adapun kehadirannya ke KPK kali ini juga dalam rangka melengkapi berkas perkara Ricky Ham.
“Sudah dikembalikan. Rp 480 juta itu adalah uang dan juga mobil yang pernah saya terima dan itu diduga hasil pidana dari tersangka RHP,” tutur Brigita.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)