• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Analisis Politik Prediksi PDIP Diuntungkan dan Partai Baru Dirugikan

by Ruang Politik
in Nasional
415 31
0
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahkan, potensi terjadi chaos setelah kemunculan oligarki baru. Bisa saja gerakan mahasiswa akan bergulir kembali dan lebih dahsyat dan menimbulkan political chaos

RUANGPOLITIK.COM —Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materil sistem Pemilu 2024 ditunggu publik. Apakah sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Keberlanjutan demokrasi ada di tangan hakim MK. Para hakim diharapkan menjaga demokrasi yang sudah terbangun. Namun sebelum putusan, banyak yang memprediksi suara hakim tidak bulat.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Analisis politik Unhas A Ali Armunanto mengatakan jika sistem pemilu tertutup, maka bukan hanya Daftar Calon Sementara (DCS) parpol yang harus berubah. Peraturan pemilu, PKPU, Perbawalsu hingga juklat dan juknis juga akan berubah.

Menurutnya, ini juga bisa menjadi bencana bagi parpol baru seperti PSI dan lainnya.

“Dan akan menguntungkan PDIP dan partai lama lainnya. Sehingga ini bahaya jika pemerintah tidak punya astisipasi. Bisa kacau,” imbuh Ali.

Bahkan, potensi terjadi chaos setelah kemunculan oligarki baru. Bisa saja gerakan mahasiswa akan bergulir kembali dan lebih dahsyat dan menimbulkan political chaos.

Sementara analis politik Unismuh Makassar, A Luhur Prianto mengatakan perubahan sistem pemilu dari daftar terbuka menjadi daftar tertutup, sangat potensial terjadi.

Apalagi publik sudah bisa mengkalkulasi peta dukungan hakim MK yang selama ini selalu cenderung memihak kepentingan status quo kekuasaan. “Meskipun tetap ketukan palu sidang hakim yang sah memutuskan,” katanya.

Kalau betul terjadi perubahan, maka dampaknya akan luas. Bahkan secara agregat berdampak pada legitimasi pemilu itu sendiri. Sudah ada penolakan partai-partai politik sebelumnya dan potensi penolakan itu bisa meluas ke publik.

“Tapi kita menunggu konsistensi sikap partai-partai itu. Apalagi sistem daftar tertutup ini sangat menguntungkan elite partai,” tukasnya.

Akibat dari perubahan itu, komposisi juga pasti DCS akan terkoreksi total karena antusiasme menjadi Caleg tidak lepas dari basis popular vote dari sistem proporsional daftar terbuka selama ini. Jika berganti, maka sistem daftar tertutup akan membuat
kompetisi antar caleg tidak terjadi.

Caleg non kader akan berpikir ulang. Sementara potensi jual beli nomor urut caleg, makin terbuka.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024
Previous Post

Moeldoko Mati-matian Rebut Demokrat, Yan Harahap: Patut Diduga Dapat ‘Full Backup’

Next Post

Tiko Pemuda Viral yang Rawat Ibunya di Rumah Mewah Terbengkalai Akhirnya Menikah

Ruang Politik

Next Post
Jhon LBF hadir dalam acara resepsi pernikahan Tiko dan Nadya. /Instagram/@jhonlbf

Tiko Pemuda Viral yang Rawat Ibunya di Rumah Mewah Terbengkalai Akhirnya Menikah

Recommended

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Buat Masyarakat

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Buat Masyarakat

8 jam ago
Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

2 hari ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

3 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive