Aktivasi akun merupakan tahap yang wajib dilakukan dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun. Setelah melakukan aktivasi, barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan beserta peminatannya dan memantau hasil seleksi di portal pendaftaran.
RUANGPOLITIK.COM —Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK Telah dibuka. Siswa yang mendaftar wajib melakukan pengajuan akun yang nantinya akan digunakan untuk aktivasi akun PPDB Jakarta 2023.
Tahapan ini penting dilakukan karena setelah akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) aktif, para siswa dapat langsung memilih sekolah tujuan. Oleh karena itu, orang tua atau siswa perlu mengetahui cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Bagi orang tua dan siswa yang akan mengikuti PPDB Jakarta 2023, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan aktivasi akun PPDB 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2023
Aktivasi akun merupakan tahap yang wajib dilakukan dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun. Setelah melakukan aktivasi, barulah peserta dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan beserta peminatannya dan memantau hasil seleksi di portal pendaftaran.
Berikut cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2023:
Akses laman PPDB DKI 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id.
Klik jenjang pendidikan (SMP, SMA, atau SMK) dan jalur yang dipilih.
Gulir dan temukan tulisan “Calon Peserta Didik Melakukan Aktivasi dan Login Secara mandiri sesuai dengan jalur pelaksanaan”.
Klik tombol ‘Aktivasi’.
Isikan nomor peserta (dari sistem Sidanira DKI Jakarta 2023) beserta Token.
Ganti PIN/Token dengan kata sandi.
Setelah berhasil mengaktivasi PIN/Token, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan.
Bagi orang tua maupun siswa yang belum melakukan pengajuan akun, berikut ini adalah cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023:
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
CPDB dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
Ajukan akun dengan mengklik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang.
Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk melakukan verifikasi pengajuan akun dan KK.
Unggah hasil pemindaian/foto dokumen KK asli.
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023
1. Prapendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
SD: mulai 15 Mei
SMP: mulai 19 Mei
SMA dan SMK: mulai 24 Mei
3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1
Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK).
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru
SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli
5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2
Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni
PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni
6. Jalur Zonasi
SD: 12-16 Juni
SMP, SMA: 26 Juni – 1 Juli
7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga
SD 2: 26 Juni – 1 Juli
SD 3: 3-7 Juli
SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli
PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli
8. PAUD, SLB, PKBM
PAUD Tahap 1: 19-27 Juni
PAUD Tahap 2: 28 Juni – 7 Juli
SLB: 19 Juni – 7 Juli
PKBM Tahap 1: 17-25 Juli
PKBM Tahap 2: 26 Juli – 1 Agustus
Demikianlah informasi mengenai cara aktivasi akun dan pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)