• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Bawaslu Anggap Twibbon Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, tapi Petisi Anies Baswedan Dinilai Curi Start

by Ruang Politik
in RuangPemilu
419 26
0
Menengok sikap Bawaslu soal aktivitas politik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. /Antara/Rivan Awal Lingga dan Twitter/@PDI_Perjuangan

Menengok sikap Bawaslu soal aktivitas politik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. /Antara/Rivan Awal Lingga dan Twitter/@PDI_Perjuangan

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski publik menilai apa yang dilakukan PDIP dan Ganjar terkesan seperti ‘curi start kampanye’, Bawaslu mengatakan ada batas-batas tertentu yang menyebabkan seseorang dapat dikatakan melakukan promosi politik.

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi aktivitas akun media sosial PDIP yang mengajak masyarakat memberi dukungan pada Ganjar Pranowo, melalui twibbon di media sosial.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono menilai, apa yang dilakukan PDIP tidak masalah lantaran hingga saat ini yang bersangkutan belum terdaftar sebagai Capres definitif di Pilpres 2024.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Jelas Totok, siapa pun diperbolehkan menggembar-gemborkan dirinya sebagai calon presiden selama belum ada nomor urut yang keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Siapa pun orang bisa ngomong ‘saya calon presiden’. Tapi apa dia capres? Buktinya belum ada nomor urut, belum didaftarkan juga karena belum ada pendaftaran,” ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono pada Jumat, 5 Mei 2023.

Meski publik menilai apa yang dilakukan PDIP dan Ganjar terkesan seperti ‘curi start kampanye’, Bawaslu mengatakan ada batas-batas tertentu yang menyebabkan seseorang dapat dikatakan melakukan promosi politik.

Satu di antara banyaknya faktor yakni adanya ajakan memilih seseorang yang diiringi dengan nomor urut Capres atau Cawapres. Sementara dalam kasus Ganjar, urutan tersebut belum dirilis sehingga dinilai tidak akan menimbulkan dampak kumulatif.

“Memang siapa pun orang bisa mematut dirinya menjadi (capres),” tuturnya.

“Semuanya sekarang, sepanjang dia masih bacalon, memang belum ada calonnya. Kami anggap tidak ada masalah karena memang belum ada (capres definitif),” kata Totok.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu mengimbau agar para Cawapres tidak melanggar ketentuan-ketentuan saat melakukan kampanye, walau saat ini kegiatan tersebut belum dimulai. Pelanggaran yang dimaksud seperti melakukan kampanye di tempat ibadah, fasilitas pemerintahan, hingga kampanye dengan menggunakan taktik politik uang (money politic).

“Sekarang belum bisa kena hukum, tapi karena nanti kalau sudah ada pasangan calon/peserta pemilu akan dilarang, maka kita secara etis memberi imbauan. Wong nanti dilarang kok, masa kamu lakukan sekarang? Jangan, ini etika, etis ini,” ujar Totok.

Tuduhan Serupa pada Capres Lain
Dugaan curi start kampanye bukan kali ini saja menimpa calon presiden Pilpres 2024. Jika menengok ke belakang, calon presiden dari Koalisi Perubahan yang digawangi NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, yakni Anies Baswedan pernah dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggarann kampanye.

Anies kala itu mengunjungi Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh pada 2 Desember 2022. Di waktu bersamaan, dia meneken petisi dukungan rakyat Aceh untuk dirinya sebagai calon presiden 2024.

Kegiatan safari politik ini dinilai kurang etis dan dianggap sebagai kampanye terselubung oleh sebagian orang. Menanggapi polemik ini, Anggota Bawaslu Puadi pun setuju bila apa yang dilakukan Anies terkesan seperti mencuri start kampanye.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” ujarnya.

Kendati demikian, tindakan Anies dinilai tidak menyalahi aturan. Laporan yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye terselubung Anies juga hanya memenuhi syarat formil, tidak mencakup syarat materiilnya.

Komentar Bawaslu pun sama dengan kasus Ganjar saat ini, bahwa di tanggal tersebut belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu.

“Hasil menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan terlapor (Anies Baswedan) terkait penandatanganan petisi dukungan jadi presiden saat Salat Jumat di Baiturrahman pada 2 Desember,” ujarnya pada 15 Desember 2022 lalu.

Kendati demikian, Bawaslu mengimbau agar semua pihak dapat menghindari tindakan-tindakan yang menimbulkan kesan curi start, karena belum memasuki waktu yang tepat.

“Semua orang paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apa pun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukan waktunya untuk kampanye,” ujarnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anies BaswedanCapres 2024Ganjar PranowoPemilu 2024
Previous Post

Tak Sesuai Rencana, Jokowi Pilih Jalan Kaki di Jalan yang Diperbaiki Warga Seputih Raman

Next Post

Jokowi Soroti Jalan Rusak di Lampung: Tugas Pemerintah Beri Pelayanan Baik

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi Soroti Jalan Rusak di Lampung/RuPol

Jokowi Soroti Jalan Rusak di Lampung: Tugas Pemerintah Beri Pelayanan Baik

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

2 hari ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

2 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive