• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemprov Hapus 194.000 NIK KTP Warga DKI yang Tidak Tinggal di Jakarta

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 14
0
Ilustrasi KTP. /Antara

Ilustrasi KTP. /Antara

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut keterangan Budi, kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

RUANGPOLITIK.COM —Pemprov DKI berencana melakukan pendataan dan penghilangan data kepada warga Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta.

Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta yang tidak berdomisili di Jakarta akan dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pada Maret 2024.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan untuk status warganya, melainkan untuk NIK yang tercantum.

Meski dinonaktifkan, Budi menyebut data warga nantinya masih tetap tersimpan. Jika warga ingin mengaktifkan kembali NIK, maka mereka diminta untuk menghubungi pihak Dukcapil. Budi juga menjelaskan sejumlah dampak penonaktifan NIK bagi pemegang KTP-nya.

“Penonaktifan sementara NIK-nya, dampaknya apa nih? saat melakukan transaksi misalnya perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS nanti akan ada semacam notifikasi bahwa anda harus ke Dinas Dukcapil jadi seperti itu,” katanya, Jumat, 5 Mei 2023.

“Sebenarnya menonaktifkan itu tetap ada (data warganya), tetapi mereka ketika menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, samsat, datanya tidak terlihat, nah mereka harus menghubungi Dukcapil,” ujarnya melanjutkan.

Menurut keterangan Budi, kebijakan penonaktifan NIK KTP tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024. Ia menjelaskan bahwa kebijakan itu merupakan wujud penertiban administrasi kependudukan agar nantinya pemberian bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran.

“Ini merupakan upaya menertibkan administrasi kependudukan dimana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara ‘de facto’ tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ucap Budi.

“Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” tuturnya melanjutkan.

Budi mengimbau, bagi warga yang masih mengantongi KTP DKI Jakarta tetapi tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta, maka diharapkan segera lapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan agar pemindahannya dapat segera diproses sesuai alamat domisili saat ini.

Jumlah warga dengan NIK Jakarta, tapi tidak berdomisili di Jakarta
Hingga saat ini, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 194.000 warga yang terdaftar dengan NIK Jakarta tetapi tidak berdomisili di DKI Jakarta. Namun, ia mengatakan jika data tersebut masih akan diverifikasi ulang.

“Data awal kita saat ini 194.000, ini tetap data valid, tinggal diverifikasi lagi. Namun, kita terus melakukan sosialisasi, data ini bisa berkurang atau bertambah nantinya,” katanya.

“Kita udah kerja sama dengan RT dan RW untuk melakukan verifikasi,” ujarnya melanjutkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KTPPemprov DKI jakarta
Previous Post

Undang 6 Ketum Parpol ke Istana Merdeka Jakarta, Ini Respons Jokowi…

Next Post

Jokowi Tak Ingin Strategi Besar Diketahui NasDem

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tiga kepala daerah di Pulau Jawa untuk bersiap mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah./Ist

Jokowi Tak Ingin Strategi Besar Diketahui NasDem

Recommended

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

1 jam ago
BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

1 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive