• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangIlmu

Kasus Bima Awbimax Dihentikan, Akademisi: Tidak Ada Tindakan Pindana

by Ruang Politik
in RuangIlmu
447 5
0
TikTokers Awbimax Reborn yang dilaporkan ke polisi usai kritik Lampung. /Instagram/@awbimax

TikTokers Awbimax Reborn yang dilaporkan ke polisi usai kritik Lampung. /Instagram/@awbimax

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hibnu menyebutkan, laporan yang dilayangkan advokat Ginda Ansori ini memang tidak bisa ditolak langsung oleh Polda Lampung. Ia beranggap polisi memang harus menerima setiap yang dibuat oleh masyarakat

RUANGPOLITIK.COM —Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho beranggapan kasus yang menimpa Tiktokers Bima Yudho Saputro atau Awbimax terkait kritikan soal pembanguan di Lampung tak ada unsur pidana.

Sehingga, Ia menilai, langkah Polda Lampung untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut sudah tepat.

RelatedPosts

itel POWER 80 Diuji di Gunung Halimun Bersama Wanadri, Andalkan Ketahanan dan Ultra Link

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Terapi Sengat Lebah Efektif Obati Berbagai Penyakit

“Tepat sekali, saya dukung sejak awal (agar kasus dihentikan) karena tak melihat unsur pidana, saya sendiri melihatnya bukan tindak pidana,” kata Hibnu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 18 April 2023.

Hibnu menyebutkan, laporan yang dilayangkan advokat Ginda Ansori ini memang tidak bisa ditolak langsung oleh Polda Lampung. Ia beranggap polisi memang harus menerima setiap yang dibuat oleh masyarakat.

“Polda sebagai penegak hukum mekanisme hukum dilakukan, penyelidikan, lalu setelah gelar perkara dinyatakan tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

Sejak video kritik Bima viral dan dilaporkan ke polisi, kata Hibnu, Ia menyampaikan bahwa tak ada unsur pidana dalam kasus ini. Menurutnya, Bima hanya menyampaikan kritik atas pembangunan di daerah asalnya.

“Saya sepakat sejak awal tidak ada tindak pidana,” katanya.

Lebih lanjut, Hibnu berharap pemerintah daerah lebih bijak terhadap kritik yang dilontarkan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kritik merupakan bentuk evaluasi dari masyarakat sehingga sah-sah saja disampaikan.

“Cuma memang kritik yang santun, dengan bahasa yang baik. Jadi kritik-kritik yang menarik masyarakat. Tidak menggunakan istilah yang mengandung SARA,” ujarnya.

Polda Lampung Hentikan Kasus Awbimax
Polda Lampung telah menghentikan penanganan perkara kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan oleh Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian.

Polda Lampung nyatakan tidak menemukan tindak pidana atas viralnya video Lampung “Dajjal” tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan serta meminta keterangan beberapa saksi ahli tidak ditemukan tindak pidana.

“Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana,” ujar Zahwani.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jalan RusakKasus lampungPolda Lampung
Previous Post

Beda Penetapan Hari Raya Idulfitri Harus Disikapi dengan Bijak

Next Post

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Kerap Pamer Barang Mewah Bak Sosialita

Ruang Politik

Next Post
Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto /Antara

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Kerap Pamer Barang Mewah Bak Sosialita

Recommended

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

3 hari ago
Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

4 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

4 minggu ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive