Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Merasa Dicurangi, Partai Prima Akan Ajukan Kasasi ke DKPP

by Rupol
in RuangPemilu
442 4
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan Prima pada verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Prima menggugat kebijakan KPU itu ke sejumlah lembaga, termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PN Jakpus memutus KPU melakukan perbuatan melawan hukum. Pengadilan memerintahkan KPU mengulang tahapan pemilu dari awal. Putusan itu berdampak pada penundaan Pemilu 2024. Prima juga menggugat KPU ke Bawaslu. Bawaslu memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada Prima untuk kembali melakukan verifikasi.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Saat verifikasi ulang dijalankan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mencabut putusan PN Jakpus. Penundaan pemilu pun telah dicabut di tingkat banding. Partai Prima berencana melakukan kasasi terhadap putusan mengenai penundaan Pemilu 2024 karena merasa dicurangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada verifikasi faktual.

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan KPU juga telah menetapkan pihaknya tidak memenuhi syarat (TMS) di sejumlah daerah pada verifikasi faktual ulang.

“Baik kami akan melakukan kasasi dan sedang mempertimbangkan laporan ke DKPP,” kata Jabo pada jumpa pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Jabo menyampaikan salah satu indikasi kecurangan KPU adalah soal pergantian kepengurusan. Ia berkata KPU menyatakan Prima TMS karena tak melapor tentang pergantian pengurus di beberapa daerah.

Ia berkata aturan hanya mewajibkan partai melapor ke KPU setempat saat ada pergantian pengurus. Namun, KPU mewajibkan Prima mengubah struktur kepengurusan lewat aplikasi Sipol.

Jabo menyampaikan Prima akan mengajukan kasasi penundaan pemilu setelah Idulfitri. Mereka akan beraksi setelah kantor-kantor pemerintah kembali aktif.

“Kita langsung akan melakukan gerakan-gerakan melaksanakan langkah-langkah untuk tersebut, baik kasasi, laporan ke DKPP, maupun ke lembaga lain,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya bekerja sesuai aturan. Hasyim menyebut pihaknya juga telah memberikan kesempatan lagi bagi Partai Prima untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.

“Kesempatan tersebut telah diberikan KPU, dan bahwa situasi lapangan KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui dan hal itu yang dicatat dan dilaporkan, serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

HP Ketua KPK Disebut Kena Retas, MAKI Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri

Next Post

KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024

Rupol

Next Post
KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024

KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

14 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election