• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tergoda Ikut Pilkada 2024, Tiga Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 4
0
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari./Ist

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari./Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi fenomena tertangkapnya para kepala daerah jelang pilkada 2024, Titi Anggraini mengatakan hal tersebut bukanlah hal yang baru

RUANGPOLITIK.COM —Mendekati Pemilu dan Pilkada 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kali dalam kurung waktu kurang dari sebulan.

OTT KPK berhasil meringkus Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam kasus dugaan korupsi.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

“Kalau kita lihat dari hasil temuan KPK dalam proses tersebut hampir semua berkaitan untuk urusan pilkada, kepala daerah yang berstatus menjadi calon pilkada dan tersangkut kasus OTT KPK” ungkap anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dalam acara Obrolan Malam di BTV, Senin (17/4/2023).

Sebagai informasi, terdapat 3 kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan menggadaikan kantor bupati sebesar Rp 600 miliar guna kepentingan Pilkada 2024. Adapun kepala daerah yang berhasil diringkus yakni, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, ditangkap 28 Maret 2023 dalam kasus meminta, menerima, dan memotong pembayaran pegawai negeri. Kedua,Bupati kepulauan Meranti, M Adil, ditangkap 6 April 2023 dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan. Ketiga,Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap 14 April 2023 dalam kasus suap, pengadaan CCTV dan jaringan internet tahun anggaran 2022-2023.

Menanggapi fenomena tertangkapnya para kepala daerah jelang pilkada 2024, Titi Anggraini mengatakan hal tersebut bukanlah hal yang baru.

Sebelumnya, pada 2018 KPK pernah melakukan operasi OTT dan berhasil menangkap 9 kepala daerah. Temuan tersebut mayoritas berkaitan dengan keperluan pendanaan pilkada.

“Sesungguhnya ini (tertangkapnya kepala daerah oleh KPK jelang pemilu) mengonfirmasi praktek berulang (korupsi untuk kepentingan pilkada)yang terjadi di kepala daerah terutama kaitannya dengan kontestasi politik,” papar Titi.

Titi menambahkan hal ini menimbulkan konklusi atau kesimpulan bahwa pilkada mengakibatkan tindakan korupsi karena membutuhkan dana kampanye dan dukungan yang besar untuk menang.

Ia menyatakan kepentingan pembiayaan kontes politik yang dilakukan oleh para calon menjadi hal yang bergulir di ruang yang salah dan tidak transparan.

Untuk mendapatkan tiket menjadi kandidat dalam pencalonan membutuhkan adanya dukungan suara, kursi dan rekomendasi dari partai politik. Sehingga, dia menuturkan kepentingan tersebut yang sering kali menjadi alasan dan menimbulkan tindakan suap untuk membeli suara.

“Seharusnya kandidat dan partai politik bisa bekerja sama untuk memenangkan (dengan cara yang benar),” tuturnya

“Tidak ada angka-angka (dana kampanye) sebanyak Rp 25 M, Rp 50 M, Rp 100 M yang muncul di laporan dana kampanye. Berdasarkan riset yang dilakukan, dana untuk kampanye bergerak di ruang-ruang yang ilegal terutama untuk mendapatkan tiket pencalonan,” tambahnya.

Dia memaparkan untuk mengikuti pilkada, kepala daerah harus memenuhi persyaratan 20% kursi DPRD atau 25% suara sah. Sementara itu, kalau menjadi calon independen harus memenuhi syarat 6,5-10% suara.

“Itu membutuhkan logistik yang tidak murah, artinya mereka memilih jalur partai atau jalur independen juga tidak gratis,” tandasnya.

“Dana yang digunakan untuk jual beli suara tentu tidak ada laporannya, nah karena mendapatkan tiket kemenangan tidak berbasis ideologis. Selain suara, komitmen kepartaian juga butuh uang, semua bergerak karena uang karena tidak ada idealitas bersama untuk memenangkan,” jelasnya kembali.

Oleh karenanya, dia menekankan perlu adanya pengawasan suara yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu atau pemerintah terhadap para kandidat yang mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut guna mengawasi dan menindak adanya kegiatan suap, baik itu suap suara, suap hakim dan suap terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan itu adalah lingkaran setan yang terus berulang dan harus segera diputus demi kepentingan masyarakat Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: KPKWalkot BandungYana
Previous Post

Pemprov DKI Buka Pagar Beton Simpang Santa seusai Evaluasi Kemacetan

Next Post

Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Ruang Politik

Next Post
Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Tewas di Tangan KKB Papua, Jenazah Pratu Miftahul Dalam Jurang Belum Dievakuasi

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

13 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

24 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive