• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Edaran Larangan ASN Membahas RUU Omnibus Law, Kemenkes?

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 4
0
Surat edaran Kemenkes/Ist

Surat edaran Kemenkes/Ist

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terakhir Kemenkes menerbitkan surat edaran larangan ASN Kemenkes, drg Ardiansyah S. Pawinru justru menyayangkan terbitnya surat itu, ini petanda kemenkes sangat diktator dan seolah-olah sebagai lembaga superbody

RUANGPOLITIK.COM —RUU Omnibuslaw Kesehatan bergulir kini di DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan yang setidaknya mematikan 9 Undang-Undang Kesehatan lainnya.

Organisasi Profesi seperti IDI, PDGI IBI PPNI, IAI serta beberapa organisasi lainnya menolak dengan tegas RUU kesehatan ini, terlebih lagi dari DIM yang disampaikan oleh kemenkes, nampaknya mendesain kementrian kesehatan sebagai institusi superpower, dan menegasi organisasi profesi yang sudah puluhan tahun membantu pemerintah dalam menangani masalah kesehatan

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Diskusi dan pernyataan sikap dari Organisasi Profesi tersebut bukan tanpa alasan, Isi DIM versi Kemenkes setidaknya memiliki banyak kejanggalan.

Hal yang paling mengkhwatirkan adalah ketidakpastian hukum dari seorang dokter’ dalam melakukan perawatan, padahal tindakan dokter sejatinya adalah lex spesialis, memiliki hak imunitas sehingga tidak dibayangi ketakutan dalam melaksanakan perawatan pada pasien.

Terakhir Kemenkes menerbitkan surat edaran larangan ASN Kemenkes, drg Ardiansyah S. Pawinru justru menyayangkan terbitnya surat itu, ini petanda kemenkes sangat diktator dan seolah-olah sebagai lembaga superbody.

Dan berpotensi melanggar HAM serta tidak mengerti posisi ASN dalam struktur bernegara.
Terlebih lagi dinas kesehatan daerah dalam struktur pemerintahan merupakan struktur non vertikal dengan kementrian kesehatan.

“Ini pertanda Kemenkes panik dengan aksi penolakan yang sudah meluas keberbagai penjuru ini,” ujar drg Ardiansyah S. Pawinru dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

PDGI dan organisasi profesi lainnya dalam sekertariat bersama tidak akan takut dan akan terus memperjuangkan penolakan RUU Omnibuslaw ini semata mata untuk melindungi rakyat indonesia dari praktek liar dan tidak kompeten serta berbahaya.

Waketum PB PDGI ini juga meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Menkes sebab menyebabkan kegaduhan terus menerus.

Serta tidak fokus pada perbaikan layanan di fasilitas kesehatan yang banyak menjadi keluhan masyarakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kemenkesOmnibus Law
Previous Post

Pilpres 2024, Ganjar Bisa Kembalikan Trust PDIP dan Megawati?

Next Post

Survei Menyebut Mayoritas Santri Pilih Ganjar, Disusul Prabowo Lalu Anies

Ruang Politik

Next Post
Prabowo, Anies, Ganjar Bersaing Ketat, Pilpres 2024 Diprediksi Dua Putaran/Ist

Survei Menyebut Mayoritas Santri Pilih Ganjar, Disusul Prabowo Lalu Anies

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive