• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Edaran Larangan ASN Membahas RUU Omnibus Law, Kemenkes?

by Ruang Politik
in Kilas Update
452 4
0
Surat edaran Kemenkes/Ist

Surat edaran Kemenkes/Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terakhir Kemenkes menerbitkan surat edaran larangan ASN Kemenkes, drg Ardiansyah S. Pawinru justru menyayangkan terbitnya surat itu, ini petanda kemenkes sangat diktator dan seolah-olah sebagai lembaga superbody

RUANGPOLITIK.COM —RUU Omnibuslaw Kesehatan bergulir kini di DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Kesehatan yang setidaknya mematikan 9 Undang-Undang Kesehatan lainnya.

Organisasi Profesi seperti IDI, PDGI IBI PPNI, IAI serta beberapa organisasi lainnya menolak dengan tegas RUU kesehatan ini, terlebih lagi dari DIM yang disampaikan oleh kemenkes, nampaknya mendesain kementrian kesehatan sebagai institusi superpower, dan menegasi organisasi profesi yang sudah puluhan tahun membantu pemerintah dalam menangani masalah kesehatan

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Diskusi dan pernyataan sikap dari Organisasi Profesi tersebut bukan tanpa alasan, Isi DIM versi Kemenkes setidaknya memiliki banyak kejanggalan.

Hal yang paling mengkhwatirkan adalah ketidakpastian hukum dari seorang dokter’ dalam melakukan perawatan, padahal tindakan dokter sejatinya adalah lex spesialis, memiliki hak imunitas sehingga tidak dibayangi ketakutan dalam melaksanakan perawatan pada pasien.

Terakhir Kemenkes menerbitkan surat edaran larangan ASN Kemenkes, drg Ardiansyah S. Pawinru justru menyayangkan terbitnya surat itu, ini petanda kemenkes sangat diktator dan seolah-olah sebagai lembaga superbody.

Dan berpotensi melanggar HAM serta tidak mengerti posisi ASN dalam struktur bernegara.
Terlebih lagi dinas kesehatan daerah dalam struktur pemerintahan merupakan struktur non vertikal dengan kementrian kesehatan.

“Ini pertanda Kemenkes panik dengan aksi penolakan yang sudah meluas keberbagai penjuru ini,” ujar drg Ardiansyah S. Pawinru dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

PDGI dan organisasi profesi lainnya dalam sekertariat bersama tidak akan takut dan akan terus memperjuangkan penolakan RUU Omnibuslaw ini semata mata untuk melindungi rakyat indonesia dari praktek liar dan tidak kompeten serta berbahaya.

Waketum PB PDGI ini juga meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Menkes sebab menyebabkan kegaduhan terus menerus.

Serta tidak fokus pada perbaikan layanan di fasilitas kesehatan yang banyak menjadi keluhan masyarakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kemenkesOmnibus Law
Previous Post

Pilpres 2024, Ganjar Bisa Kembalikan Trust PDIP dan Megawati?

Next Post

Survei Menyebut Mayoritas Santri Pilih Ganjar, Disusul Prabowo Lalu Anies

Ruang Politik

Next Post
Prabowo, Anies, Ganjar Bersaing Ketat, Pilpres 2024 Diprediksi Dua Putaran/Ist

Survei Menyebut Mayoritas Santri Pilih Ganjar, Disusul Prabowo Lalu Anies

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

15 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive