• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cuti Bersama Lebaran 2023: 19, 20, 21-25 April 2023

by Ruang Politik
in Nasional
424 23
0
Ilustrasi Mudik/AP

Ilustrasi Mudik/AP

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi pada 19-21 April 2023. Demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas, polisi menyiapkan strategi di ruas-ruas jalan utama, salah satunya sistem satu arah (one way)

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Jokowi menetapkan lima hari cuti bersama, yakni dari tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Keppres itu juga mencantumkan beberapa cuti bersama sepanjang tahun 2023. Masih ada dua masa cuti bersama setelah Lebaran 2023, yakni cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni dan Hari Raya Natal pada 26 Desember.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Puncak Arus
Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi pada 19-21 April 2023. Demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas, polisi menyiapkan strategi di ruas-ruas jalan utama, salah satunya sistem satu arah (one way).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, sistem one way diberlakukan pada 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Menurutnya, puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 atau H-1 Lebaran.

Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait juga telah melakukan survei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Mereka membagi arus balik menjadi dua periode, periode pertama tanggal 24-25 April 2023 dan periode kedua dari tanggal 29 April-1 Mei 2023.

“Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 72 hingga KM 414,” ucap Sandi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan, lonjakan penumpang angkutan mudik Lebaran 2023 diperkirakan terjadi di semua moda transportasi seperti darat, udara, dan laut.

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada masa Lebaran tahun ini adalah 45,8% atau 123,8 juta orang dengan potensi pergerakan asal perjalanan terbanyak di Pulau Jawa sebanyak 62,5% atau 77,3 juta orang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Polisi: Arus Mudik Gelombang Pertama Dimulai Hari ini 14 April 2023

Next Post

Dishub Siagakan 4.500 Personel, 20 Juta Orang Diprediksi Lintasi Jabar Saat Mudik Lebaran 2023

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Tol/AP

Dishub Siagakan 4.500 Personel, 20 Juta Orang Diprediksi Lintasi Jabar Saat Mudik Lebaran 2023

Recommended

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

Dukung Talenta Berprestasi, Kemendikdasmen Lanjutkan Pembinaan Hingga Ajang Internasional

17 jam ago
Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

19 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive