RUANGPOLITIK.COM — Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer jangan hanya hanya karena jelang pemilu 2024. Karena itu, dirinya meminta Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden.
“Kebijakan ini harus transparan, jangan hanya janji surga karena menghadapi pemilu 2024. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” jelas Guspardi dalam rilisnya, Selasa (11/4).
Guspardi menjelaskan, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023, membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.
“Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” tambahnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN itu juga meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, yang dinilainya data tersebut belum valid. Karena, menurutnya, masih ada sebagian instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB.
“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer),” tutupnya.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)