Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anas Jalani Cuti Menjelang Bebas

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 23
0
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok

RUANGPOLITIK.COM —Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima Cuti Menjelang Bebas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anas baru bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Rika mengatakan mulai besok Anas akan beralih status dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan.

“Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok.

“Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023,” kata Kusnali.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Bagi napi korupsi, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan dengan syarat, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.

Kemudian berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebelumnya menyatakan bakal menjemput Anas dari Lapas Sukamiskin.

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan usai menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anas UrbaningrumBebasLapas SukamiskinPartai Demokrat
Previous Post

Survei LSI, Berikut Perbedaan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan

Next Post

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Ruang Politik

Next Post
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian/Antara

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

3 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

3 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election