Untuk kendaraan roda empat yang melalui jalur tol, Usman mengatakan pihaknya telah menyiapkan pemetaan arus mudik untuk yang mengarah ke Cikampek, Merak, Jagorawi, dan Bogor
RUANGPOLITIK.COM —Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pemetaan arus mudik lebaran dengan harapan sebelum perilisan kebijakan hari libur Idul Fitri 1444 Hijriah, sudah ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebih dini untuk memecah kepadatan lalu lintas.
“Kan libur tanggal 19, tetapi kita sudah nanti tanggal 14 yang kemungkinan hari Jumat Sabtu Minggu kan mudah mudahan sudah ada pemudik yang sudah berangkat untuk memecah,” kata Kombes Pol Latif Usman, dilansir RuPol dari Tribrata News.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa arus lalu lintas mudik sudah mulai dilakukan pemetaan per wilayah yang nantinya akan dilalui oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda empat yang melalui jalur tol, Usman mengatakan pihaknya telah menyiapkan pemetaan arus mudik untuk yang mengarah ke Cikampek, Merak, Jagorawi, dan Bogor.
“Tentunya kalau roda 4 kan kita jalur tol, jalur tol sudah kita siapkan untuk yang ke arah Cikampek, itu yang ke arah timur, terus nanti yang ke arah barat Merak juga sudah kita siapkan, begitu juga Jagorawi yang akan kita siapkan ke arah Bogor,” tuturnya.
Sementara untuk jalur alternatif khusus pengendara sepeda motor telah siapkan di jalur paling utama, yakni Halim lama dan sampai dengan Jatiwaringin, Kabupaten Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 2023 dimajukan dua hari lebih awal dari tanggal sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19 April 2023. Adapun kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari penumpukan arus saat mudik lebaran.
Penetapan cuti bersama yang maju dua hari lebih awal tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
Dengan adanya keputusan perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, maka pemerintah juga mengimbau agar pemberian tunjangan hari raya (THR) dapat diberikan lebih awal, maksimal pada 18 April 2023.
Diharapkan dengan diberikannya THR lebih awal bisa menjadi bekal dan mempermudah pemudik untuk melangsungkan perjalanan menuju kampung halaman.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)