Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Minta Jelaskan Beda Data dengan Mahfud, Ini kata Sri Mulyani

by Rupol
in Nasional
457 14
0
504
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
RUANGPOLITIK.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal heboh beda data dan salah tafsir soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Jokowi meminta itu saat dimintai respons soal heboh beda tafsir mengenai transaksi janggal yang terjadi antara Mahfud dan Sri Mulyani.

“Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud,” ucap Jokowi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjawab soal permintaan Jokowi saat ditemui usai agenda pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM), Sri Mulyani enggan bicara banyak soal beda tafsir yang terjadi.

Secara singkat dia cuma bilang semua hal mengenai perbedaan data dan tafsir itu sudah dijelaskan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers siang tadi.

“Kan tadi sudah dijelasin sama pak Wamen. Tadi semuanya sudah sama pak Wamen,” ungkap Sri Mulyani singkat ketika dikonfirmasi.

Wamenkeu Suahasil Nazara sebelumnya menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada dasarnya data tersebut sama, hanya pengklasifikasiannya saja yang berbeda.

“Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama,” kata Suahasil dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Suahasil menjelaskan pada dasarnya data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK yang terdiri dari 300 surat. Total transaksi juga sama yakni Rp 349,87 triliun.

“Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda,” tuturnya.

Perbedaan terjadi karena Kemenkeu selama ini tidak menerima 100 surat PPATK yang dikirimkan ke aparat penegak hukum. Jadi ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.

Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.

Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.

Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

“Kita memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp 349,874 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi ya ketemu sama,” jelas Suahasil.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Tags: Ini kata Sri MulyaniJokowi Minta Jelaskan Beda Data dengan Mahfud
Previous Post

Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah, Qodari: Dukungan Jokowi Akan Beralih ke Prabowo

Next Post

Bikin Resah Para Orangtua, Obat Batuk Sirop Mengandung Bahan Berbahaya

Rupol

Next Post
Ilustrasi Obat Batuk Sirup/Repro

Bikin Resah Para Orangtua, Obat Batuk Sirop Mengandung Bahan Berbahaya

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election