• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!

by Rupol
in Nasional
673 7
0
728
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati,”
jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

RelatedPosts

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Jaksa menilai tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy.

“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” ucap jaksa.

Sementara itu hal-hal yang memberatkan tuntutan ialah Teddy telah memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba. Karena itu, Teddy telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel,” ucap jaksa.

Teddy yang tidak mengakui dan menyesali perbuatannya juga dijadikan hal memberatkan dalam tuntutan. Jaksa juga menyebut Teddy berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan.

“Terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata jaksa.

Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

“Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Breaking News! Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati!
Previous Post

Ribuan Mahasiswa Lampung Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Next Post

Medsos Ganjar Diserang Netizen, Pengamat: Prabowo Diuntungkan Pasca Piala Dunia U-20 Batal

Rupol

Next Post
Medsos Ganjar Diserang Netizen, Pengamat: Prabowo Diuntungkan Pasca Piala Dunia U-20 Batal

Medsos Ganjar Diserang Netizen, Pengamat: Prabowo Diuntungkan Pasca Piala Dunia U-20 Batal

Recommended

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 jam ago
Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive