• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Usai Larangan Thrifting, Pasar Senen Tetap Berjualan

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 32
0
Baju Bekas Impor/AP

Baju Bekas Impor/AP

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas

RUANGPOLITIK.COM —Aktivitas jual beli barang bekas atau yang dikenal thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat masih menggeliat pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Sejumlah pedagang menjajakan barang dagangannya sembari berteriak memanggil pembeli. Banyak barang yang ditawarkan mulai dari kaus, kemeja, celana, sepatu dan lain sebagainya.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Meski begitu rasa khawatir para pedagang itu tak bisa dikesampingkan. Hal itu yang diungkapkan oleh RO. Dia takut mata pencariannya kedepan hilang menyusul kebijakan pelarangan jual beli barang bekas.

Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

“Takut ke depan gimana kalau ga bisa jualan lagi kan mau usaha apa lagi nanti,” katanya saat ditemui di lokasi.

RO mengaku bahwa berjualan barang bekas menjadi upaya untuk berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Namun pelarangan tersebut justru memutus ladang untuk mencari rupiah.

“Ke depan ya kalau ini bener-bener ga bisa jualan ya bingung harus apa nyari duit,” tuturnya.

Menurut RO sejak dikeluarkannya larangan tersebut mulai memengaruhi penjualan. Hari ramadhan yang biasanya ramai kini tak tak seramai dulu.

Seharusnya kata dia, pelarangan tersebut tidak dilakukan dan memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk memilih sendiri barang yang ingin digunakan bukan menutup ruang penjual.

“Namanya orang milih kan selera, seharusnya biarkan aja masyarakat milih mau barang yang mana bekas atau baru,” tuturnya.

Larangan Trifting Pemerintah
Pelarangan thrifting ini mulai dilakukan pemerintahan Jokowi lantaran dinilai mengganggu industri tekstil di Indonesia.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ucapnya.

Belakangan pasca pelarangan tersebut mulai digencarkan penutupan penjualan barang thrifting.

Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan, bisnis barang tersebut memiliki sisi negatif dan melanggar hukum.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” katanya.

Oleh karena itu demi melindungi masyarakat pelarangan penindakan barang ilegal itu harus dilakukan.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program-program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Baju BekasHLPasar Senen
Previous Post

Mahfud MD Sindir MAKI Jelang Klarifikasi Rp349 T

Next Post

Nadia Kahf Diambil Sumpah, Jadi Hakim Muslimah Berhijab Pertama di Amerika Serikat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Nadia Kahf Diambil Sumpah, Jadi Hakim Muslimah Berhijab Pertama di Amerika Serikat

Recommended

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

23 jam ago
Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive