• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

by Ruang Politik
in Daerah
443 4
0
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker)

RUANGPOLITIK.COM —Beredarnya video cekcok dua warga negara asing (WNA) asal Polandia dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar, Bali, membuat heboh netizen di jagat maya.

Keduanya WNA asal Polandia dianggap melanggar aturan adat saat peringatan Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dalam video itu, dua WNA asal Polandia itu memasang tenda yang di area gazebo Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Bali. Pecalang kemudian menjelaskan aturan adat yang berlaku selama ibadah Nyepi di Bali, yakni membatasi seluruh aktivitas di luar rumah bagi siapa pun. Satu-satunya yang boleh berkegiatan di luar rumah hanya pecalang yang bertugas menertibkan masyarakat yang melanggar.

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker).

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bali, memeriksa dua WNA asal Polandia yang dianggap melanggar aturan adat saat Nyepi, setelah Polsek Sukawati menangkap dan menahan mereka.

Dua WNA asal Polandia itu bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak yang masuk ke Indonesia dengan memakai visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival). Mereka masih memiliki izin tinggal di Indonesia yang berlaku sampai 29 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu telah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas WNA yang melanggar aturan hukum dan adat di Indonesia.

Dalam hal ini, upaya penindakan terhadap dua WNA Polandia itu melibatkan pecalang, petugas polsek, dan imigrasi setempat.

“Jangan ragu untuk melaporkan ke imigrasi jika ditemukan WNA yang melanggar. Kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Anggiat kepada awak media.

Sebanyak 22 WNA terbukti melanggar aturan saat berlibur ke Bali sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023. Meski begitu, Kemenkumham Bali menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan total 5 orang.

“Selama awal 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu) menjadi yang tertinggi,” ujar Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BaliHLImigrasi BaliWisatawan Nakal
Previous Post

Umumkan ke Publik Transaksi Rp349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan

Next Post

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bukber/AP

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Recommended

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

3 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive