• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

by Ruang Politik
in Daerah
444 5
0
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker)

RUANGPOLITIK.COM —Beredarnya video cekcok dua warga negara asing (WNA) asal Polandia dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar, Bali, membuat heboh netizen di jagat maya.

Keduanya WNA asal Polandia dianggap melanggar aturan adat saat peringatan Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023.

RelatedPosts

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Dalam video itu, dua WNA asal Polandia itu memasang tenda yang di area gazebo Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Bali. Pecalang kemudian menjelaskan aturan adat yang berlaku selama ibadah Nyepi di Bali, yakni membatasi seluruh aktivitas di luar rumah bagi siapa pun. Satu-satunya yang boleh berkegiatan di luar rumah hanya pecalang yang bertugas menertibkan masyarakat yang melanggar.

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker).

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bali, memeriksa dua WNA asal Polandia yang dianggap melanggar aturan adat saat Nyepi, setelah Polsek Sukawati menangkap dan menahan mereka.

Dua WNA asal Polandia itu bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak yang masuk ke Indonesia dengan memakai visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival). Mereka masih memiliki izin tinggal di Indonesia yang berlaku sampai 29 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu telah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas WNA yang melanggar aturan hukum dan adat di Indonesia.

Dalam hal ini, upaya penindakan terhadap dua WNA Polandia itu melibatkan pecalang, petugas polsek, dan imigrasi setempat.

“Jangan ragu untuk melaporkan ke imigrasi jika ditemukan WNA yang melanggar. Kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Anggiat kepada awak media.

Sebanyak 22 WNA terbukti melanggar aturan saat berlibur ke Bali sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023. Meski begitu, Kemenkumham Bali menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan total 5 orang.

“Selama awal 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu) menjadi yang tertinggi,” ujar Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BaliHLImigrasi BaliWisatawan Nakal
Previous Post

Umumkan ke Publik Transaksi Rp349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan

Next Post

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bukber/AP

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

3 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive