RUANGPOLITIK.COM — Pemotor berinisial HW (59) tewas tertabrak KRL di perlintasan kereta, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Kecelakaan ini terjadi usai pemotor menerobos palang perlintasan yang sudah ditutup.
“Ketika palang pintu sudah tertutup, korban tetap menerobos,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
Putra menjelaskan korban HW sudah diperingati untuk tidak menerobos palang perlintasan. Putra menyebutkan kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 16.50 WIB. Korban HW tewas di lokasi kejadian.
“Ketika korban menerobos korban sudah diteriaki oleh saksi untuk segera menghindar, akan tetapi korban tidak mengindahkan peringatan tersebut,” terang Putra.
“Sehingga korban tertabrak kereta dari arah Stasiun Angke menuju Kampung Bandan dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat dengan luka kepala sobek,” imbuh mantan Kapolsek Neglasari ini.
Putra mengatakan jenazah korban dievakuasi ke palang hitam. Putra mengimbau agar warga selalu menaati rambu lalu lintas dan tidak menerobos lintasan kereta saat palang kereta sudah tertutup sempurna.
“Pelanggaran tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri tapi juga berbahaya dan merugikan orang lain. Sabar dalam berkendara, utamakan keselamatan diri dan orang lain,” tukasnya.
Putra menyebut HW terlempar sekitar 5 meter dari titik dirinya ditabrak KRL.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)