• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Situasi Sudah Normal, Hongkong Cabut Aturan Wajib Masker

by Rupol
in Kilas Update
441 4
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pada awal pandemi COVID-19 stok masker sempat terbilang langka, hingga ada laporan kasus pencurian masker di 12 Februari 2020, pria berusia 53 tahun kehilangan kotak-kotak berisi 160 masker. Setelah ditinjau melalui CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Hong Kong resmi mencabut aturan wajib masker pada Rabu (1/3/2023). Artinya, tak ada lagi aturan memakai masker di dalam maupun luar ruangan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah Penataan Parkir

Walikota Payakumbuh : Tempatkan Penguatan Pendidikan Berkarakter

Walikota Payakumbuh Tegaskan Bagian Investasi Pembangunan Manusia

Pemimpin tertinggi Hong kong, John Lee, menyebut aturan kewajiban masker juga dicabut dalam syarat naik angkutan umum. Namun, beberapa tempat berisiko tinggi masih diharuskan memakai masker.

“Untuk memberikan pesan yang sangat jelas kepada orang-orang bahwa Hong Kong kembali normal, saya pikir ini adalah waktu yang tepat untuk membuat keputusan,” kata dia, dikutip dari Los Angeles Times, Rabu (1/3/2023).

Pengumuman Lee disampaikan pada jumpa pers Selasa (28/2/2023), sehari setelah wilayah tetangga China di Makau melonggarkan aturan masker dan mulai fokus meningkatkan ekonomi pra-pandemi.

Menurutnya, saat ini warga sudah berada di kondisi normal dan saatnya Hong Kong bersaing dalam ekonomi secara internasional. Sebagian besar kasus COVID-19 terkendali dan nihil infeksi gejala berat.

Seperti diketahui, Hong Kong selama ini menjadi salah satu negara paling ketat soal pemakaian masker. Orang yang ketahuan tidak memakai masker di dalam maupun luar ruangan bisa didenda 5.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 9,7 juta.

Meski begitu, sebagian warga Hong Kong mengaku masih merasa waswas terkait penularan COVID-19, sehingga tetap berjaga-jaga menyediakan masker.

“Meski sekarang pemerintah mengatakan tidak harus memiliki masker mulai besok, saya masih punya masker di rumah, dan masih sedikit khawatir dengan situasi pandemi, jadi mungkin saya akan terus memakainya sebentar. sementara,” kata Harrison Yau.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ilmuwan Sampaikan Bahaya Otak Akibat Kurang Tidur 

Next Post

Linda Mengaku Sebagai Istri Siri, Irjen TM Tolak: Ini Konspirasi

Rupol

Next Post
Linda Mengaku Sebagai Istri Siri, Irjen TM Tolak: Ini Konspirasi

Linda Mengaku Sebagai Istri Siri, Irjen TM Tolak: Ini Konspirasi

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

1 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive