• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Anas Urbaningrum Bakal Ungkap Sejarah Kelam KPK

by Rupol
in Nasional
447 33
0
514
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum akan mengungkap sejarah kelam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bebas dari masa tahanan.

“Itu akan dibuka juga problem sejarah hitam KPK waktu itu soal sprindik bocor dari sebuah simpul kekuasaan,” ujar Pasek yang membawa partainya ikut pembekalan integritas di Gedung KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menurutnya, saat itu KPK sudah tidak independen. Salah satu contohnya, putusan pidana korupsi yang menyebut Anas terbukti memberikan mobil Toyota Harrier dalam kasus Hambalang.

“Sementara dijadikan tersangka terkait mobil Harrier. Dikembangkan terus kemudian Hambalang, akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan pidana korupsi,” tuturnya.

Bukan hanya itu, Pasek mengklaim saat penyidikan juga terdapat kejanggalan untuk proses hukum terhadap koleganya yang sesama eks kader Partai Demokrat itu.

“Itu sprindik pertama kali dipakai bahasa ‘yang lain-lain’. Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu,” kata dia.

Di satu sisi, pihaknya menilai KPK saat ini jauh lebih terukur dan penyidik tidak sekadar menargetkan orang lewat bukti yang cukup. Oleh karenanya, PKN mendukung kegiatan KPK dalam memberantas dan mencegah perbuatan tindak pidana korupsi saat ini.

“Cara pendekatannya dan penangkapannya betul-betul perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beli support ya,” ucapnya.

Pasek mengatakan KPK hari ini tidak bingar-bingar sebagai penegakan hukum. Dia juga mendukung pendidikan korupsi agar pencegahan korupsi dilakukan dengan senyap.

“Kalau kemarin kan hingar-bingar diutamakan tetapi kualitatif justru sangat lemah. Sekarang orang dihukum dengan putusan seperti itu coba,” ujar Pasek.

Sebelumnya, Gede Pasek beberapa waktu lalu mengatakan kemungkinan Anas akan bebas bersyarat pada April mendatang.

Anas menjadi penghuni hotel prodeo sebagai narapidana tipikor kasus proyek Hambalang. Di tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan untuk Anas dalam kasus korupsi Hambalang, pada akhir Februari 2014. Hukuman ini lebih ringan tujuh tahun daripada tuntutan jaksa.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman terpidana korupsi kasus Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, dari 8 tahun penjara menjadi 7 tujuh tahun.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Anas Urbaningrum Bakal Ungkap Sejarah Hitam KPK
Previous Post

Merasa Di Non Job kan, Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati

Next Post

Jabatan Wakil Kepala Daerah Hanya Habiskan Anggaran, Lucky Hakim: Hapuskan Saja

Rupol

Next Post
Jabatan Wakil Kepala Daerah Hanya Habiskan Anggaran, Lucky Hakim: Hapuskan Saja

Jabatan Wakil Kepala Daerah Hanya Habiskan Anggaran, Lucky Hakim: Hapuskan Saja

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

1 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive