Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pengacara: Aneh Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
416 31
0
Terpidana Hedra Kurniawan/Ist

Terpidana Hedra Kurniawan/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, terkait pengajuan banding, dia mengaku pihaknya belum memutuskan hal tersebut. Hal itu adalah karena, semua keputusan berada di tangan terdakwa

RUANGPOLITIK.COM —Pengacara Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat merasa aneh dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya. Sang klien divonis 3 tahun penjara karena keterlibatannya merusak CCTV pembunuhan Brigadir J.

“Jadi sedikit kecewa, ada, (merasa) aneh ya ada,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

“Di sini pak Hendra, Pak Agus, sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak ketahui. Sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya (Bharada E) aja ini (divonis) 1 tahun 6 bulan,” kata Sangun Ragahdo Yosodiningrat menambahkan.

Sementara itu, terkait pengajuan banding, dia mengaku pihaknya belum memutuskan hal tersebut. Hal itu adalah karena, semua keputusan berada di tangan terdakwa.

“Untuk langkah selanjutnya, apakah kami akan banding atau tidak, itu kan hak terdakwa, akan kami kembalikan kepada terdakwa,” ucap Sangun Ragahdo Yosodiningrat.

“Karena terdakwa ini tadi sudah dengan jelas menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu,” ujarnya.

“Cuma ya mungkin kalau memang nanti kami banding, yang belum kami pastikan sekarang, akan kami tuangkan alasan-alasan dalam memori banding,” tuturnya menambahkan.

Begitu juga dengan proses sidang etik Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengaku tak akan ikut campur. Menurutnya, peran dia dan para kuasa hukum hanyalah di pengadilan, tidak dengan masalah di kepolisian.

“Sebetulnya untuk masalah kode etik, sidang etik ini kan internal. Saya ini kan jatuhnya eksternal, sebagai penasehat hukum,” ucapnya.

“Jadi komentar lebih banyak ya kami tidak ada, cuma harapan kami, keyakinan kami, kami tetap yakin dan kami berharap bahwa Pak Hendra, ini tetap dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri,” kata Sangun Ragahdo Yosodiningrat menambahkan.

Respons Istri Hendra Kurniawan

Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah merasa hukuman untuk sang suami tak adil. Dia pun membandingkan hukuman yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sama-sama menjalankan perintah pimpinan. RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara,” kata Seali.

“HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum berat. Bahaya ini karena besok-besok semua anggota Polri lebih memilih jadi eksekutor nyawa daripada mengamankan BB (barang bukti) #savepolri #saveHKAN,” ucapnya menambahkan.

Seali juga memberikan dukungan pada sang suami yang telah divonis lama ini. Dia mengunggah sejumlah dukungan dari orang-orang untuk Hendra Kurniawan.

“We will go thru this together, semangat sayang,” ucap Seali.

Tangis Sang Putri

Sidang vonis mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan diwarnai tangis dan protes dari keluarga. Sang anak, Amanthy Fahimah Hanin kedapatan menangis saat ayahnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara.

Hanin terpantau turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Mengenakan pakaian berwarna hitam motif garis, Hanin tampak didampingi satu rekannya di ruang sidang utama. Beberapa saat setelah hakim menetapkan vonisnya, teman Hanin yang mengenakan baju putih terlihat memeluk gadis tersebut yang terisak dan tertunduk.

Mulanya, Hanin menunjukkan ekspresi datar dan tidak terlalu bereaksi saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis tiga tahun bui bagi ayahnya. Namun tak lama, tangisan putri terdakwa pecah.

Ia terliihat tak lagi sanggup menahan air matanya. Sambil memeluk erat kawannya, Hanin menangis tersedu di bangku audiens sidang.

Tak diketahui pasti apa yang memicu kesedihan dari Hanin. Sebab saat beranjak meninggalkan ruang sidang, anak dari Hendra Kurniawan itu hanya berlalu tanpa berkomentar apa-apa. Ia hanya melenggang pergi ke ruang tahanan PN Jaksel di mana Hendra berada.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hendra KurniawanPN JakselVonis Hakim
Previous Post

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

Next Post

BNN Temukan 18 Ribu Batang Tanaman Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Ruang Politik

Next Post
Ganja Silang/Ilustrasi

BNN Temukan 18 Ribu Batang Tanaman Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

17 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election