• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

by Rupol
in Nasional
431 22
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan.  Atas putusan itu terdakwa Hendra Kurniawan menyatakan dirinya masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pernyataan Itu disampaikan oleh terdakwa dalam perkara obstuction of justice itu setelah majelis hakim membacakan vonisnya. Awalnya, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengajukan pertanyaan kepada Hendra Kurniawan.

RelatedPosts

Fraksi PDIP: Keberpihakan kepada Rakyat Dimulai dari Kejujuran Data

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

“Sudah kami bacakan putusan ini, sebagaimana yang sudah saudara dengar. Terhadap putusan ini, ada hak saudara untuk terima atau tidak terima, kemudian menyatakan banding atau berpikir terlebih dahulu selama 7 hari untuk menentukan sikap. Sikap saudara?” kata Suhel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.

Mendengar pertanyaan itu, Hendra sempat diam sejenak. Setelah itu, ia mengatakan dirinya masih akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu. “Pikir-pikir,” kata Hendra.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Hendra Kurniawan terbukti bersalah dalam perkara obstuction of justice. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa dengan pidana selama tiga tahun dengan denda Rp 20 juta,” kata ketua majelis hakim Ahmad Suhel.

Sementara itu, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat, merasa heran dengan vonis tiga tahun yang dijatuhkan kepada kliennya. Ia mengatakan hukuman tersebut berbanding terbalik dengan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Previous Post

Ini Daftar 7 Bansos untuk Masyarakat yang akan Cair di 2023

Next Post

KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

Rupol

Next Post
KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

Recommended

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

9 jam ago
Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive