• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

by Rupol
in Nasional
429 23
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan.  Atas putusan itu terdakwa Hendra Kurniawan menyatakan dirinya masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pernyataan Itu disampaikan oleh terdakwa dalam perkara obstuction of justice itu setelah majelis hakim membacakan vonisnya. Awalnya, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengajukan pertanyaan kepada Hendra Kurniawan.

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

“Sudah kami bacakan putusan ini, sebagaimana yang sudah saudara dengar. Terhadap putusan ini, ada hak saudara untuk terima atau tidak terima, kemudian menyatakan banding atau berpikir terlebih dahulu selama 7 hari untuk menentukan sikap. Sikap saudara?” kata Suhel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.

Mendengar pertanyaan itu, Hendra sempat diam sejenak. Setelah itu, ia mengatakan dirinya masih akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu. “Pikir-pikir,” kata Hendra.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Hendra Kurniawan terbukti bersalah dalam perkara obstuction of justice. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa dengan pidana selama tiga tahun dengan denda Rp 20 juta,” kata ketua majelis hakim Ahmad Suhel.

Sementara itu, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat, merasa heran dengan vonis tiga tahun yang dijatuhkan kepada kliennya. Ia mengatakan hukuman tersebut berbanding terbalik dengan vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Previous Post

Ini Daftar 7 Bansos untuk Masyarakat yang akan Cair di 2023

Next Post

KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

Rupol

Next Post
KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

KPK Panggil ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo, Lusa

Recommended

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

6 jam ago
BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

6 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive