• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Diduga Langgar Kode Etik Bahas Pemilu Tertutup, Ketua KPU Diperiksa DKPP

by Rupol
in RuangPemilu
439 13
0
484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023.

Menurut Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan akan mendengarkan keterangan dari pengadu dan teradu serta para saksi.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia Senin (27/2/2023).

Hasyim diadukan Muhammad Fauzan Irvan karena dinilai bersikap tidak mandiri, lantaran mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup. Pernyataan itu dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif untuk pemilih.

“Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP,” ujar Yudia.

Hasyim diduga melanggar kode etik ketika memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilihan legislatif (pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Hasyim Asy’ari didalilkan oleh pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli, Senin (27/2/2023).

Menurut pengadu, pernyataan Hasyim itu menimbulkan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih Pemilu 2024. Pengadu perkara ini adalah Muhammad Fauzan Irvan, Direktur Progressive Democracy Watch (Prodewa), sebuah organisasi pemantau pemilu.

Yudia mengatakan, sidang perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 ini bakal digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, hari ini pukul 13.00 WIB. Sidang kode etik ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan Hasyim, Fauzan Irvan, saksi, dan pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.

Perkara ini bermula pada penghujung tahun 2022 lalu. Ketika itu dalam acara resmi KPU RI, Hasyim Asy’ari memprediksi MK bakal memutuskan pileg kembali gunakan sistem proporsional tertutup alias pemilih hanya coblos partai.

MK memang sedang memproses gugatan uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka alias pemilih bisa mencoblos caleg yang diinginkan.

Prediksi Hasyim itu seketika menjadi ‘bola panas’. Elite parpol geram. Hasyim dinilai berpihak terhadap sistem pileg proporsional tertutup.

Saat pernyataan Hasyim masih menjadi sorotan elite politik, Direktur Prodewa Fauzan Irvan mengadukan Hasyim ke DKPP pada 3 Januari 2023. Mengetahui dirinya diadukan, Hasyim merespons dengan santai sembari berkelakar.

“Alhamdulillah saya diadukan ke DKPP, berarti saya dianggap orang yang punya kehormatan. Coba kalau saya orang yang enggak punya kehormatan, kan enggak mungkin diadukan ke DKPP,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Mahasiswa Unsoed Tewas Karena Hipotermia Saat Mendaki Gunung Slamet

Next Post

Harta Rafael Melesat Sampai Rp 56,1 Miliar, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Rupol

Next Post
Harta Rafael Melesat Sampai Rp 56,1 Miliar, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Harta Rafael Melesat Sampai Rp 56,1 Miliar, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan

Recommended

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

15 jam ago
BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

15 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive