• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Debt Collector, Anggota DPR: Periksa Semua Perusahaan yang Gunakan Jasa Preman

by Ruang Politik
in Nasional
431 18
0
Ilustrasi Debt Collector/Repro

Ilustrasi Debt Collector/Repro

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Andi Rio juga berkata bahwa hal ini bisa saja terjadi pada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Setelah ramai video yang menampilkan petugas polisi dan seleb TikTok, Clara Shinta dibentak dan dimaki sekelompok debt collector, polisi kini berhasil meringkus tiga penagih utang dan tujuh preman yang ternyata berasal dari dua kelompok berbeda. Komplotan ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam masa penahanan oleh Polda Metro Jaya.

Ramainya kasus debt collector ini pun akhirnya ditanggapi oleh anggota DPR RI dari Komisi III, Andi Rio Idris Padjalangi. Andi Rio meminta Listyo Sigit selaku Kapolri Jenderal untuk mengambil tindakan guna memberantas premanisme semacam ini.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Polri harus memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan bekerja untuk perusahaan,” kata Andi Rio, kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.

Andi Rio juga berkata bahwa hal ini bisa saja terjadi pada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, perusahaan yang menggunakan jasa premanisme termasuk dalam upaya penagihan hutang harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan tindakan anak buahnya.

“Kapolri harus dapat memberikan instruksi kepada seluruh polda untuk memberantas premanisme dan wajib dilakukan dengan nyata, termasuk memeriksa perusahaan yang menggunakan jasa premanisme dengan kekerasan,” ucap Wakil Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Perusahaan yang menagih hutang, terlebih dengan menggunakan jasa preman hanya akan menimbulkan ancaman dan teror yang meresahkan masyarakat, menurut Andi Rio. Ia juga berharap kepolisian harus mudah dijangkau ketika ada laporan semacam ini terjadi kembali.

“Saya yakin kepolisian akan selalu hadir dan memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi. Jangan sampai sulit dihubungi bahkan tidak mau merespons,” ujarnya.

Kasus pembentakan debt collector kepada salah satu anggota polisi tersebut dipicu penarikan oleh paksa mobil milik Clara Shinta.

Clara yang saat itu ditemani oleh Aiptu Evin harus berhadapan dengan tiga orang penagih utang dan tujuh preman. Komplotan tersebut telah ditangkap, dengan salah satunya berinisial LW diamankan di Saparua, Maluku Tengah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Debt CollectorDPR RI
Previous Post

Soal Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ditjen Pajak: Siap Tindak Tegas Pelanggar Integritas

Next Post

KPK Bakal Panggil Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun soal Hartanya Mencapai Rp56 Miliar

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi KPK/Ist

KPK Bakal Panggil Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun soal Hartanya Mencapai Rp56 Miliar

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

8 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive